NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemda Pasbar Gelar Sosialisasi Program UHC, Hamsuardi: Berusaha Maksimal Layani Masyarakat

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 1 Februari, 2023 by NKRIPOST

Bupati Pasaman Barat (PASBAR) Hamsuardi saat membuka sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC)

NKRIPOST PASBAR – Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) kepada kepala rumah sakit, kepala puskesmas, dokter puskesmas, serta petugas penerima pendaftaran dan stakeholder terkait tentang penerapan UHC di Pasbar, pada Rabu (1/2) di aula kantor bupati Pasaman Barat.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten, Staf Ahli, dan OPD terkait.

Dalam kegiatan itu, Bupati Hamsuardi berharap dengan disosialisasikannya UHC kepada pihak yang terlibat langsung, maka penerapan UHC dapat semakin matang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi bingung dan mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.

“Berulang kali kami sampaikan bahwa untuk penerimaan UHC ini cukup KTP dan KK. Artinya bahwa di NIK masyarakat itu nanti sudah terlihat apakah sudah terdaftar di UHC atau belum. Sehingga tidak perlu lagi ditanyakan apakah bapak ibuk sudah terdaftar di UHC atau belum,” tegas Hamsuardi.

Ia juga meminta kepada pihak RSUD Pasbar, RSI Yarsi, dan Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien. Sehingga masyarakat Pasbar dari segi kesehatan dapat terlayani dengan baik.

“Jangan sampai menolak pasien, merepotkan pasien saja kita tidak boleh, apalagi menolaknya. Karena SOP untuk UHC ini sudah kita sampaikan kepada Puskesmas, rumah sakit tempat mengaplikasikan program UHC ini. Mengenai hal ini, OPD yang bertanggung jawab untuk bekerjasama dalam UHC ini yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Diskominfo. Semua ini bertanggungjawab untuk melakukan kerjasama dalam memberikan pelayanan dengan pola dan mekanisme kerja yang akan ditetapkan dalam Keputusan Bupati tersendiri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Pastikan Penerapan UHC, Bupati Pasbar Hamsuardi Tinjau Sejumlah Rumah Sakit Puskesmas

DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat Bareng BKKBN Sumbar Beri Pelayanan KB Gratis 

Pantau Pelaksanaan Berobat Gratis di RSUD Pasbar, Wabup Risnawanto Minta Prioritaskan Kebutuhan Fasilitas UHC

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pasbar, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS pada saat ditandatanganinya Rencana Kerja ini adalah sejumlah 418.533 jiwa atau 95,66% dari total penduduk Kabupaten Pasaman Barat.

Jumlah peserta awal penduduk PBPU dan BP Pemda yang didaftarkan oleh pihak ketiga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah sejumlah 44.044 jiwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat dan jumlah kuota tahun 2023 sejumlah 46.061 jiwa.(Tim)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved