Aliansi Rakyat Anti Korupsi Desak POLDA NTT Segera Periksa Bupati TTS
Diterbitkan Rabu, 1 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, NTT – Walau bergerak lambat penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah sakit Pratama ( RSP ) Boking TTS namun akhirnya juga PKN telah menetapkan jumlah kerugian negara di umumkan oleh POLDA NTT dibawah komando Irjen pol Johni Asadoma pada 30 januari 2023
Diketahui dugaan korupsi RSP Boking sejak tahun 2018 menelan anggaran Rp 17,4 miliar di adukan pertama kalinya oleh ARAKSI ke POLRES TTS saat itu seolah sangat sulit berproses hingga akhirnya di ambil alih oleh POLDA NTT dengan tugas penanganan Dirkrimsus POLDA NTT
Dalam ketidak pastian penanganan kasus korupsi RSP Boking sejak tahun 2018 silam opini liar seakan tertiup kencang menggeser rekat percaya masyarakat TTS dalam harap harap cemas kepastian proses hukum yang seakan tak berujung menggerus asas manfaat Rumah Sakit Pratama satu satunya di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS )
” sudah sejak lama kasus korupsi RSP Boking TTS ini dari tahun 2018 masa kepemimpinan Bupati Ir Paul V R Mella dengan PLT Sekda TTS Ir Egusem P Tahun bupati TTS saat ini ” beber Alfred Baun.
BACA JUGA:
Polda NTT Tetapkan 5 Tersangka Korupsi RSP Boking TTS
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS Kian Kencang Disorot, Araksi: Ada Kejahatan IT
Bola Panas RSP Boking Terus Bergulir, ARAKSI Desak POLDA NTT Tetapkan Tersangka
Ketua Araksi itu kemudian mengisahkan adanya tekanan awal saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi RSP Boking.
” kami saat itu melaporkan kasus dugaan korupsi RSP Boking itu sangat banyak tekanan ketidak percayaan mayoritas masyarakat dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang lama tak bergerak dengan nilai nominal fantastis di kabupaten TTS dengan label jumlah KK miskin ekstrim tertinggi NTT saat ini ” urai Alfred
Suport dan apresiasi masyarakat TTS kepada Kapolda NTT Irjen pol Johni Asadoma bersama jajarannya Dirkrimsus POLDA NTT AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki yang telah mengumumkan nilai perhitungan kerugian negara Rp16,6 miliar dari total anggaran Rp 17,4 miliar di umumkan pada senin 30 januari 2023 di MAPOLDA NTT.
Pasca di umumkannya dugaan kerugian negara pada proyek RSP Boking, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun ,SH mendesak Polda NTT agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Ir Egusem P Tahun.
“Dengan telah di umumkan nya jumlah kerugian negara dan di tetapkan tersangka di atas 5 orang dengan total lost Rp 16 ,6 miliar kami mendesak POLDA NTT segera memeriksa Bupati TTS Ir Egusem P Tahun yang saat itu sebagai PLT SEKDA TTS yang mengalihkan Rp 4 miliar dari total perencanaan awal Rp 21 miliar ” pinta Alfred.
“kami juga mendesak POLDA NTT untuk memeriksa mantan bupati TTS Ir Paul V R Mella bersama orang lainya yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek RSP Boking diantaranya PPK , Konsultan perencana , konsultan pengawas , Kadis Kesehatan , Tim Pokja , Bendahara Umum Daerah , Kontraktor , dan TPAD ” tutup Alfred Baun, SH (*)