KPK Akan Panggil Sejumlah Anggota DPRD DKI yang Ruangannya Digeledah
Diterbitkan Kamis, 19 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pemilik ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Pasti KPK akan memanggil siapapun dalam kapasitasnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023.
Setelah penggeledahan dilakukan, penyidik saat ini melakukan analisis terhadap temuan mereka. Adapun bukti yang ditemukan saat itu adalah dokumen hingga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tersebut.
Setelah analisis dilakukan, nantinya penyidik akan memanggil para saksi termasuk para pemilik ruangan yang digeledah. Langkah ini sebagai bentuk konfirmasi.
“Prosesnya kan ketika menggeledah, menganalisis, menyita, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.
Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.
Meski begitu, KPK belum akan mengungkap para tersangka di kasus ini. Nantinya mereka akan diumumkan berbarengan dengan upaya paksa penahanan.
BACA JUGA:
KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI, Gerindra Buka Buka Suara: Sudah Bukan Kader
KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI, Gerindra Buka Buka Suara: Sudah Bukan Kader
Hercules Usai Di Periksa KPK: Tanya Penyidik, Saya Malas Dengan Wartawan, Provokator
Sebagai informasi, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perumda Sarana Jaya diketahui merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta. Ali Fikri mengatakan, dimulainya penyidikan baru kasus tersebut lantaran penyidik telah menemukan adanya dugaan bukti perbuatan tindak pidana korupsi.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali pada 15 Juli 2022 lalu.
Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” papar Ali.
“Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi,” lanjut dia.
Terkait pengusutan kasus ini, kata Ali, penyidik KPK telah memanggil sebanyak 22 orang saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.
“Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan,” ucap Ali.(Tim)