Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM Dan Ekonomi
Diterbitkan Selasa, 17 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Pengajuan pembangunan infrastruktur masih menjadi program yang mendominasi rencana pembangunan di Kecamatan Bogor Utara. Hal tersebut, terlihat saat digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Kecamatan Bogor Utara.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pembangunan tidak hanya berbicara infrastruktur fisik. Karena itu, perencanaan pengembangan wilayah juga harus ditunjang dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Perekonomian warga.
“Mayoritas usulan musrenbang di dominasi oleh pengajuan infrastruktur fisik, ini penting, dan dibutuhkan oleh warga. Namun jangan lupa pembangunan SDM. Bagaimana menumbuhkan ekonomi, menumbuhkan UMKM juga penting, dan harus kita pikirkan”, ujar Atang Trisnanto pada selasa, (17/01/2023).
Sehingga menurutnya Musrenbang Kecamatan Bogor Utara ini, bisa menjadi wadah bagi Pemerintah Kota Bogor untuk memetakan rencana pembangunan dari kebutuhan masyarakat secara komprehensif (luas, menyeluruh, teliti, dan meliputi banyak hal). Agar, kinerja Pemerintah Kota Bogor yang sudah menunjukkan hasil positif di tahun 2022, bisa dilanjutkan dengan pembangunan masyarakat di tahun 2024 yang akan datang.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor
Komisi I DPRD Kota Bogor Kunjungi KPU, Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022 Kategori Politisi Terbaik
Selain pengembangan kualitas SDM, infrastruktur, dan ekonomi, Atang juga menyampaikan usulan peningkatan insentif untuk petugas ujung tombak di wilayah. Seperti petugas RT, RW, LPM, Posyandu dan lain sebagainya.
“Kita sangat terbantu oleh kinerja ujung tombak kita di wilayah. Dari RT, RW, LPM, kader Posyandu, Posbindu serta hingga lain sebagainya merupakan suksesor dari program pelayanan dan pembangunan. Tapi sudah hampir 6 tahun ini mereka belum naik insentifnya. Jadi di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 sebagai tahun terakhir perencanaan dari Pak Wali dan DPRD periode ini, kita perlu berikan apresiasi untuk beliau-beliau tersebut”, ungkap Atang.
Di akhir paparannya, Atang juga menyinggung terkait pengajuan pembangunan yang tidak terakomodir meski berulangkali diajukan. Dijelaskan oleh Atang, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, di dalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Jadi, bagaimana Musrenbang kecamatan ini bisa menangkap usulan dari Musrenbang kelurahan? yang berkali-kali sudah diusulkan, akan tetapi belum pernah mendapatkan alokasi. Istilahnya usulan menahun. Sehingga, dengan berkali-kalinya diusulkan sebenarnya ini menunjukkan bahwa usulan ini penting dan prioritas yang dibutuhkan oleh warga”, pungkasnya.(M.Fazar Sutiono)