Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Terkait Ini
Diterbitkan Senin, 16 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Forum Pedagang Pasar Bogor menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata. Hal tersebut dikarenakan, mencuatnya wacana pembongkaran gedung Pasar Bogor dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Forum Pedagang Pasar Bogor, Abas, menyampaikan bahwa munculnya wacana tersebut, membuat para pedagang resah. Sebab, belum ada kepastian kapan Pasar Bogor akan dibongkar, dan bagaimana nasib mereka jika pasar tersebut dibongkar.
“Kami sebagai pedagang ingin berjuang, dan kami tidak ingin dipindahkan. Karena, Pasar Bogor ini merupakan bagian dari sejarah dari jaman Penjajahan Negara Belanda pada saat itu. Saya saja berdagang sudah lumayan cukup lama, dari sejak tahun 1980an”, ujar Abas pada senin, (16/01/2023).
Lebih lanjut, Abas juga mengeluhkan terkait penagihan iuran dari kartu kuning yang sampai saat ini masih menjadi beban para pedagang. Sebab, tunggakan sejak puluhan tahun silam masih ditagih oleh pihak pasar.
“Kami merasa kartu kuning ini menjadi beban, karena banyaknya iuran yang harus kami bayar. Sehingga kami minta, untuk kartu kuning ini bisa dihapuskan atau diberikan pemutihan”, tutup Abas.
BACA JUGA:
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Ramaikan Pameran Foto dan Galeri UMKM
Ketua DPRD Bogor: Kafe Ramah Keluarga Jangan Jual Alkohol
Kejadian Lucu, Gubernur Ganjar Pranowo Diberi Amplop Kosong Pedagang Pasar di Mojosongo
Komisi I DPRD Kota Bogor Kunjungi KPU, Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Menjawab aspirasi pedagang, Dadang Iskandar Danubrata memastikan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan merencanakan pemanggilan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam waktu dekat ini. Namun, ia menyampaikan kepada para pedagang, bahwa dalam waktu dekat ini hanya Plaza Bogor saja yang akan direvitalisasi.
“Sejauh ini informasi terkait yang saya dapat, baru Plaza Bogor saja yang akan direvitalisasi. Jadi, untuk bangunan belakang (Pasar Bogor, red) belum ada kepastian, dan rencananya. Tapi nanti akan saya coba panggil Dirut pasar terlebih dahulu”, ungkap Dadang Iskandar.
Dadang Iskandar Danubrata berharap dari pertemuannya nanti, pihak Pemerintah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa memberikan perhatian lebih kepada para pedagang Pasar Bogor.
“Saya harap pemerintah harus bisa memperhatikan nasib pedagang ini. Disamping itu, kita juga mendukung program pemerintah”, tegas Dadang Iskandar
Lalu, terkait kartu kuning, Dadang Iskandar juga memastikan akan mengangkat isu tersebut, agar para pedagang bisa mendapatkan dispensasi. Mengingat banyaknya iuran atau retribusi yang harus dibayar pedagang.
Berdasarkan informasi yang Dadang Iskandar terima, para pedagang Pasar Bogor, setiap bulannya membayar iuran kurang lebih sebanyak Rp250 ribu. Dengan total jumlah kios yang mencapai dengan 1.000, ia menilai deviden (sharing) yang diberikan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya, tidak masuk akal.
“Ini menjadi informasi yang penting bagi kami. Saya akan menanyakan hal ini juga, supaya ada kejelasan. Karena, deviden yang diberikan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya, sangatlah rendah di tahun lalu”, pungkasnya.
(M.Fazar Sutiono)