Ironis! RSUD Atambua Dikabarkan Tolak Pasien yang Sedang Kritis, Bukannya Program Bupati Berobat Gratis?
Diterbitkan Rabu, 25 Januari, 2023 by NKRIPOST
Menurut Bupati Belu Agus Taolin, pengobatan gratis yang diberlakukan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Belu yang dibuktikan dengan KTP, atau kartu keluarga dan surat kenal lahir, Rabu (11/8/2021).
BACA JUGA:
Ikatan Alumi Syuradikara Memberikan Pengobatan Gratis Tahap 3 Untuk Warga Malaka TTU dan Belu
Nyaman Ngetem Jalur Motabuik, Dishub Belu Dinilai Lemah Tertibkan Bus Nakal
Walikota Bobby Nasution Ingin Warga Medan Berobat hanya Bawa KTP, Seperti Di Kabupaten Belu NTT?
Agus Taolin menjelaskan, pengobatan gratis tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme sehingga masyarakat kabupaten Belu cukup dengan KTP, bisa dirujuk untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Indonesia.
“Hanya dengan KTP kami jamin masyarakat Belu bisa berobat kemana saja, cukup rujukan dari kami masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ada di luar kabupaten Belu atau seluruh Indonesia tidak ada masalah ada masalah silahkan kontak kami. kami atasi” Pungkas Agus Taolin, dilansir dari RRI. ( * M@u *).