NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aksi Penagih Hutang Acak-acak Hingga Ancam Bakar Rumah, Ibu Tiga Anak Di Tangerang Lapor Polsek Jatiuwung

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 16 Januari, 2023 by NKRIPOST

Desi Ayuningsih : Aksi Penagih Hutang Acak-acak Hingga Ancam Bakar Rumah, Ibu Tiga Anak Di Tangerang Lapor Polsek Jatiuwung 

NKRIPOST, TANGERANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Desi Ayuningsih beserta tiga anaknya mengalami peristiwa pengancaman dari sekelompok pria dikediamannya, bertempat di Kampung Gembor RT 01/01, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang – Banten.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB seseorang pelaku yang berinisial AS alias TL bersama beberapa temannya datang menagih hutang sebesar Rp20 juta (dua puluh juta rupiah) kepada suami pelapor inisial ML.

Pelapor (Desi) pun menjelaskan bahwa suaminya tidak ada di rumah dan sudah sekira delapan bulan tidak balik kerumah.

Kemudian, setelah mendengar penjelasan dari pelapor (Desi) tersebut, terlapor (TL – red) mengacak – acak perabotan rumah sambil mengancam akan membakar rumah pelapor (Desi).

Setelah kejadian tersebut, pelapor (Desi) merasa tidak nyaman dan terancam. Akhirnya, pelapor (Desi) mendatangi Kantor Polsek Jatiuwung untuk membuat laporan atas kejadian pengrusakan serta pengancaman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ditemui Desi (pelapor) menjelaskan kepada awak media, sekira pukul 22.30 Wib, pintunya diketok – ketok dengan keras sekali.

“Saat dibukain, langsung menanyakan suami saya, saya jawab tidak ada dirumah karena sudah delapan bulan enggak pulang – pulang.” Ujar Desi.

“Setelah mendengar jawaban saya itu, satu orang langsung mengamuk sambil merusak ember, tiang rumah saya ditendangin, sepeda anak saya dan meja dibantingin juga. Kemudian mengancam mau membakar rumah saya dengan suara keras. Akhirnya dengan suara yang sangat keras itu, anak saya pun yang berumur empat tahun bangun tidurnya langsung menangis dan ketakutan,” terangnya, Minggu (15/01/2023).

Ilustrasi

BACA JUGA:

Debt Collector Di Tembak, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Pelaku

Kisah Hercules, Mantan Preman Legendaris, Bertubuh Kecil Bernyali Besar

Kombes Hengki Haryadi: Jakarta “Zero” Premanisme, Siapapun Akan di Sikat

Disampaikan Desi, tujuannya melaporkan tindakan tersebut ke Polisi demi keselamatan Ia bersama ketiga anaknya.

“Akibat dari kejadian itu dan untuk keselamatan, saya pun melaporkan kepada pihak kepolisian. Itu semua demi keselamatan saya dan anak – anak, karena orang itu (Tompel – red) sore akan datang ke rumah saya lagi.” Ujarnya.

Laporan Polisi tersebut diketahui berdasarkan surat tanda Laporan Polisi Nomor : LP/B/34/I/2023/SPKT/POLSEK JATIUWUNG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, Pada hari Minggu, 15 Januari 2023, Jam 11.30 WIB, telah melaporkan tindak pidana/perkara pengrusakan ( Pasal 406 KUHP). (AH 72)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/IVsIcLH4L-8?feature=share

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved