NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 5 Januari, 2023 by NKRIPOST

Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja sekaligus kordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyebutkan hal tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum, guna untuk mendapatkan formulasi kebijakan yang sesuai dengan aturan perundangan dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Bogor juga sudah menjalin kerjasama dengan Kejari Kota Bogor, khususnya dalam pendampingan penyusunan Raperda prakarsa DPRD, dan dengan harapan legal drafting, maupun legal content sejalan dengan kaidah perundang-undangan.

“Kami ingin terus membangun sinergi dengan Kejari Kota Bogor sekaligus berkordinasi terkait kepatuhan dan kesadaran masyarakat kepada produk hukum yang ada di Kota Bogor”, ujar Heri pada Kamis, (5/01/2023).

Berdasarkan hasil diskusi antara Heri Cahyono dan Aziz Muslim, serta kasi intel kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa, terkait dengan banyaknya pelanggaran akibat narkoba. Heri pun, berinisiatif untuk mendorong penganggaran terhadap dinas terkait agar lebih memberikan perhatian pada upaya ini, dan kegiatan tersebut dapat melibatkan kejaksaan yang memang telah melaksanakan giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Meski benteng utamanya adalah keluarga, tetapi kita harus melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah, agar anak-anak mengerti bahayanya narkoba dan ancaman hukum yang bisa diterima jika melanggar peraturan yang ada”, ungkap Heri.

BACA JUGA:

Tragis! Gagal Perkosa Penumpangnya, Sopir Angkot Tega Bunuh Gadis Penjaga Toko Di Bogor

Terungkap, Temuan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh Ternyata Milik Seorang Pria

Rapat Perdana Komisi IV DPRD Kota Bogor, Susun Program Kerja Sektor Pendidikan

Tidak hanya itu, kasus perundungan juga kerap kali ditemukan di lingkungan sekolah. Sehingga, Heri menekankan bahwa, Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, akan mendorong pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Tibum, dan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bisa maksimal.

“Karena untuk diketahui, perundungan atau bullying adalah tindakan melawan hukum, dan itu bisa dikenakan sanksi pidana. Sehingga, perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi kasus serupa yang banyak kerap terjadi”, pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono).
VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved