NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Rapat Perdana Komisi IV DPRD Kota Bogor, Susun Program Kerja Sektor Pendidikan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 4 Januari, 2023 by NKRIPOST

Rapat Perdana Komisi IV DPRD Kota Bogor, Susun Program Kerja Sektor Pendidikan

NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana. Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua, tahun sidang 2023, pada paripurna sebelumnya. Rabu, (04/01/2023).

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Eny Indari, Sendhy Pratama, Lusiana Nurissiyadah, Dody Hikmawan, Syarif Sastra Hidayat dan Sri Kusnaeni.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, membahas terkait rencana kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait sektor pendidikan.

Pria yang biasa di akrab sapa Gus M ini, mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun.

Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun, yang dimana belum berjalan di Kota Bogor.

“Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan prasarana juga harus memadai, agar siswa dan siswi di Kota Bogor bisa tamat sekolah hingga 12 tahun”, ujar Gus M.

Terkait sarana dan prasarana pendidikan, khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, perlu dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan. Karena, banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.

“Selain menjaga aset, sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran”, ungkap Gus M.

Hal tersebut pun, senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi, data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.

Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas pada beberapa waktu lalu, menurut Gus M menjadi prioritas, bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.

“Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah dengan cepat dalam hal pelaporan kerusakan, agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, jika sekolah masih mengalami kerusakan. Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun pondasi yang kokoh agar bangunan tidak roboh”, tegas Gus M.

Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.

Dari hasil rapat internal anggota komisi IV, telah sepakat dengan program pelunasan biaya pendidikan yang menggunakan Anggaran BTT (Belanja Tak Terduga), yang telah dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda (Sekretariat Daerah) Kota Bogor.

Agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, nantinya Disdik Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data saja.

“Saat ini kita butuh akselarasi, yang mana nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana. Kita berharap tidak ada lagi siswa dan siswi yang tertahan ijazahnya, dan juga anggaran itu direalisasikan diakhir tahun. Kapan pun siswa dan siswi membutuhkan ijazah, bisa langsung di realisasi”, pungkasnya.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022 Kategori Politisi Terbaik

Bupati Epyardi Asda Hadiri Pelantikan, Pengambilan Sumpah 70 Anggota PPK se Kabupaten Solok

Refleksi Kinerja 1 Tahun, DPRD Kota Bogor Ingin Masyarakat Lebih Dekat 

Dilokasi yang sama, Koordinator Komisi IV dari unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menekankan bahwa, formasi Komisi IV kini memiliki komitmen untuk mengontrol dan mengawasi upaya pembangunan manusia dalam rangka mempersiapkan generasi emas bangsa. Pembangunan budaya dan karakter yang harus terus menerus secara konsisten untuk dilaksanakan, tidak hanya berfokus infrastruktur semata.

“Saya menegaskan fungsi pengawasan dan action akan kongkrit di lapangan, tidak hanya saja duduk bersama mitra kerja di forum rapat, akan tetapi kinerja komisi juga harus kongkrit sesuai fakta di lapangan, agar selaras berkesinambungan dan bisa melihat bukti nyata kondisi yang ada. Karena, tujuannya adalah untuk memaksimalkan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” tutup Rusli.

(M.Fazar Sutiono).

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved