Perindo Dukung Nakes Laporkan Pemda Flotim Ke KPK
Diterbitkan Sabtu, 24 Desember, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST LARANTUKA – Aliansi Pegawai RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka masih terus memperjuangkan tuntutan kepada Pemda Flores Timur (Flotim) agar segera membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 M.
Bahkan terkait kasus tersebut, Aliansi Pegawai RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka berencana akan melaporkan skandal dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, terus mendapat dukungan Penuh dan simpati publik Flores Timur.
Saat ini, dukungan dan simpati turut diberikan langsung juga oleh salah satu tokoh masyarakat Flores Timur, yang juga adalah mantan Pejabat pada Dinas PKO Kabupaten Flores Timur Plasidius H. Fernandez, yang akrab disapa dengan nama Diston Fernandez.Sebagai seorang mantan pejabat dan juga keluarga dekat Almarhum, mantan Gubernur NTT, dr. Hendrikus Fernandez.
Aliansi Pegawai RSUD Larantuka saat datangi Kantor Bupati Flotim, serahkan Surat penegasan komitmen, Rabu, 21 Desember 2022
Tokoh Flotim, juga NTT yang namanya diabadikan sebagai nama RSUD Larantuka, saat ini.
Diston yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Perindo Flotim, kepada awak media Rabu, 21 Desember 2022 mengatakan, pihaknya sangat menaruh perhatian serius dan simpati terhadap semangat juang dan pantang menyerah dari Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, yang turun ke jalan serta menuntut haknya atas dana Rp.5,6 Miliar sebagai uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka, yang belum dikembalikan Pemda Flotim.
“Sebagai warga Flotim, yang juga keluarga pemilik nama RSUD Larantuka, Almahrum dr.Hendrikus Fernandez, Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Para Tenaga Kesehatan dan Karyawan RSUD Larantuka, yang tergabung dalam Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
“Saya juga dukung total sikap Aliansi Pegawai RSUD Larantuka melaporkan masalah ini ke KPK RI di Jakarta,”tegasnya, bersemangat.
Diston Fernandez yang menjabat Ketua Perindo Flotim saat ini, juga lebih jauh menegaskan, dirinya siap memback up full perjuangan Aliansi Pegawai RSUD Larantuka ke Jakarta bertemu KPK RI.
“Saya dukung penuh,”Tandasnya.
“Biar agar skandal ini bisa dituntaskan dan Nama baik RSUD dr.Hendrikus Fernandez bisa dipulihkan,”. Lanjutnya.
Menurut Plasidus Fernandez yang adalah Sebagai keluarga langsung pemilik Nama RSUD Larantuka sangat di sayangkan bila pertarungan nyawa para Tenaga Medis tidak di hargai.
“Saya juga sangat tidak setuju jika para Pegawai RSUD Larantuka, yang sudah lelah kerja mempertaruhkan nyawanya melayani dan menyelamatkan pasien Covid-19, namun haknya dihilangkan dan tidak dibayarkan sampai saat ini,”ujarnya menohok.
Ia juga meminta Aliansi Pegawai RSUD Larantuka tetap konsisten serta komitmen dengan tuntutannya membawa masalah ini ke KPK RI Jakarta.
‘Iyah, Saya harap Aliansi Pegawai RSUD Larantuka tetap konsisten dan komitmen bawa masalah ini ke KPK RI Jakarta. Kita siap memberikan dukungan penuh,”tambahnya lagi.
BACA JUGA:
Ratusan Nakes Larantuka Demo Tuntut Pemkab Flotim Bayar 5,6 M, Pj Bupati Doris Rihi Bilang Begini
NasDem Tawar Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Anies Ditanggapi Perindo, Singgung Ikan
Aksi Seribu Lilin Di Cuekin Pemda Flotim, Ratusan Nakes RSUD Larantuka Ngadu Ke Presiden dan Kemenkes RI
Disaat terpisah Koordinator Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, Blasius Muda kepada Media, usai Aksi antar Surat Penegasan Komitmen ke Kantor Bupati Flotim, Kamis lalu memastikan, persiapan ke KPK RI Jakarta sedang dimantapkan.
“Yang jelas, Kami tetap berangkat ke KPK RI Jakarta melaporkan skandal jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka Flotim senilai Rp.5,6 M tersebut.
Tinggal data pelaporan dan persiapan lainnya selesai, Tim akan berangkat.
Jaringan di Jakarta untuk memback up perjuangan ini pun, sedang dan terus dikomunikasikan,” Pungkasnya, optimis.
sikap tegas Aliansi, Pegawai RSUD Larantuka, yang sudah bulat untuk tetap melaporkan ke KPK RI Jakarta, jikalau tak segera dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur.