PMKRI Cabang Kupang Gelar Mimbar Bebas Dan Panggung Perjuangan Dalam Memperingati Hari HAM Sedunia
Diterbitkan Senin, 12 Desember, 2022 by NKRIPOST
NKRI POST KUPANG – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ST. Fransiskus Xaverius melaksanakan mimbar bebas dan panggung perjuangan dalam rangka memperingati hari HAM sedunia yang ke – 74 tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan depan Marga PMKRI Cabang Kupang jalan Jendral Soeharto 63. Weli Waldus selaku Presidium Gerakan Kemasyarakan PMKRI Cabang Kupang Periode 2022/2023 mengatakan,Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di bumi,Setiap orang wajib menjaga, melindungi serta menghormati hak setiap orang, ujar Weli Waldus pria asal Kabupaten Manggarai Barat tersebut.
Lanjutnya, Kegiatan ini PMKRI Cabang Kupang fokus pada tiga persoalan pelanggaran HAM di NTT yang sampai hari ini masih hangat diperbincangkan oleh publik, yaitu kasus penembakan warga sipil Natarius Gerson Lau (NGL) oleh oknum anggota Polres Belu, Pelanggaran HAM Pubabu-Besipae dan pembakaran mahasiswa asal Sumba yang terjadi di Liliba Kota Kupang.
“Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Periode 2022/2023 Marianus D. Humau mengatakan bahwa dalam memperingati hari HAM se-dunia yang ke-74 ini, PMKRI Kupang melakukan aksi mimbar bebas dan panggung perjuangan untuk merefleksi penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur,terang Marianus D.Humau.
Tambahnya ada begitu banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di NTT belakangan ini yang lamban dalam proses penanganannya, Kasus penembakan warga sipil oleh oknum polri, pelanggaran HAM masyarakat adat Besipae oleh pemprov NTT, pembakaran mahasiswa asal Sumba di Liliba, Kota Kupang dan masih banyak lagi pelanggaran HAM yang masif terjadi.
BACA JUGA:
Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi Dengan Pemkot Bogor
Bupati Agam Resmikan Nagari Sungai Cubadak dan Lantik Anton Gunawan Jadi Pj Walinagari
Kisruh Waduk Lambo, PMKRI Ende Jokowi Harus Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat
Akibat penegakan hukum yang carut marut, sampai dengan hari ini belum ada titik terang dalam penyelesaiannya. Suara korban kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi dan kriminalisasi tidak pernah sampai ke telinga penguasa yang sudah terkontaminasi dengan kepentingan elit politik dan kaum pemilik modal”
Jelas Marianus D.Humau, Melihat kondisi-kondisi ini, saya menilai pemenuhan dan penyelesaian kasus HAM di NTT mengalami kemerosotan yang mendalam. Upaya pembiaran yang dilakukan Pemprov dan Polda NTT menunjukkan pelanggaran HAM secara tidak langsung Negara terhadap rakyatnya serta ketidakmampuan berkontribusi dalam perbaikan pemajuan dan penegakan HAM di NTT.”
“Oleh karena itu, dalam momentum hari HAM se-dunia ini ada beberapa rekomendasi dan pernyataan sikap PMKRI Kupang kepada pemangku kepentingan khususnya Pemprov dan Polda NTT. Mestinya disadari bahwa perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM merupakan pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang beradab. Harapannya kasus-kasus pelanggaran HAM di NTT segera diselesaikan secara objektif, profesional dan transparan, Tutupnya.(*Mau*).