NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD Kota Bogor Gelar RDP Terkait Pemajuan Kebudayaan Sunda

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 6 Desember, 2022 by NKRIPOST

Zaenal Abidin

NKRIPOST.CO, BOGOR – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bogor, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Sunda yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Bogor, pada selasa,(06/11/2022).

Adanya gelar RDP tersebut, anggota DPRD dari partai fraksi Gerindra, Zaenal Abidin, selaku ketua Pansus (Panitia Khusus), dan juga sebagai penyelenggara Pemajuan Kebudayaan Sunda tersebut, agar masyarakat terhadap Kebudayaan Sunda semakin maju, dan tidak mudah melupakannya.

“Rancangan pembahasan tersebut, merupakan pembahasan untuk Pemajuan Kebudayaan Sunda yang khususnya berada di wilayah Kota Bogor ini. Tentunya dengan pembahasan tersebut, saya sudah meminta pendapat dan usulan, bahkan hingga persetujuan dengan para tokoh-tokoh budaya dan seni sunda lainnya”, ungkap Zaenal Abidin.

Seperti yang diketahui, untuk yang pertama kalinya undang-undang tentang Kebudayaan Nasional disahkan pada 27 April tahun 2017, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Alhamdulillah Pemajuan Kebudayaan Sunda ini sudah berjalan sejak lama. Terlebih lagi, sudah banyak budaya maupun seni sunda yang masuk dan melekat bagi masyarakat wilayah khususnya Kota Bogor Jawa Barat itu sendiri”, jelas Zaenal Abidin.

BACA JUGA:

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Rencana Prabowo Jadikan Singkong Komoditi Utama Pangan

Reses Sri Kumala DPRD Sumut, Nakes Sampaikan Ini

DPRD Kota Bogor Sidak Pembangunan Sekolah Satu Atap, Ini Tujuannya

Dengan rapat dengar pendapat tersebut, menurut politisi partai gerindra ini di harapkan dapat memberikan dampak positif untuk pelestarian budaya sunda

“Adanya RDP yang menjadi rancangan Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda yang kami usung ini, saya harap bagi masyarakat sekitar, budaya dan seni sunda akan terus berjalan sampai seterusnya, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan kultur budaya atau seni sunda dapat dilestarikan dengan baik”, pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved