NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono Resmi Jadi Calon Panglima Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 28 November, 2022 by NKRIPOST

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono

NKRIPOST JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan secara resmi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Hal itu disampaikan Puan setelah menerima surat presiden (Surpres) calon Panglima TNI dari Mensesneg Pratikno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut saat ini,” ujar Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR, Senin, 28 November.

Selanjutnya, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti untuk menugaskan Komisi I agar melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang baru.

Di mana nantinya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada tanggal 1 Januari 2023.

“Dengan surat resmi presiden telah kami terima artinya bahwa bapak Laksamana Yudo Margono, KSAL, bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk nanti melaksanakan fit and proper yang ada di DPR,” kata Puan.

Puan mengatakan, DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai dengan UU yang ada di DPR untuk melaksanakan pergantian dan pengangkatan panglima TNI yang akan datang.

BACA JUGA:

Prajurit Marinir Tingkatkan Profesionalisme Di Daerah Latihan Bajul Mati Malang

Puan Maharani: Santri Adalah Calon Pemimpin Indonesia

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Sementara itu, Mensesneg berharap DPR RI dapat segera mengirimkan kembali surat kepada presiden sebelum masa reses.

“Terimakasih atas komitmen Ibu Ketua dan pimpinan DPR untuk memproses Surpres dalam waktu secepatnya. Dan cukup melegakan bahwa waktunya masih cukup. Kami sangat mengharapkan surat ketua dari DPR bisa diterima presiden secepatnya sebelum masa reses DPR,” kata Mensesneg Pratikno.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved