Pelajar Tendang Wanita Paruh Baya Ditangkap, Kapolres Tapsel Koordinasi Dengan Balai Permasyarakatan
Diterbitkan Senin, 21 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, TAPSEL – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, mengatakan bahwa terkait penanganan 6 remaja yang berkaitan dengan video viral penganiayaan, pihaknya akan segera koordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas).
“Kami sudah terhubung dengan pihak Bapas. Bapas akan melaksanakan pendampingan (6 orang remaja) pada Senin (21/11/2022) ataupun Selasa (22/11/2022),” ujar Kapolres dikutip dari laman Humas Polri (Senin (21/11/2022).
Bersama-sama dengan Bapas, pihaknya nanti akan melakukan pemeriksaan dan pendampingan ke para terduga pelaku. Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih berproses melengkapi berkas perkara dan juga melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dia juga mengaku, bersama pihak rumah sakit telah melaksanakan pemeriksaan medis terkait kesehatan korban. Dengan Dinas Sosial Tapsel pihaknya berkoordinasi guna pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban.
“Karena, dari pemeriksaan awal, ibu (korban dugaan penganiayaan) mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Nantinya, akan kami akan komunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Medan untuk melaksanakan pemeriksaan psikologi (korban) lebih lanjut,” terangnya.
BACA JUGA:
Viral Video Pelajar Aniaya Seorang Nenek Hingga Terjatuh dan Menangis
Viral Video Aksi KDRT, Anak Rekam Suami Aniaya Istri di Cisauk
Pelajar Tendang Ibu Paruh Baya Di Tapsel Di Tangkap, Ternyata Alasannya Cuman Iseng
Sebelumnya, pada Sabtu (19/11/2022) lalu, video di Medsos yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya mendadak viral. Sebab, di dalam video terlihat seorang pelajar tampak menendang wanita tersebut.
Usai mendapat informasi tersebut, Kapolres langsung perintahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, untuk melakukan lidik.
Tak butuh waktu lama, 6 orang remaja yang kuat dugaan berkaitan dengan video tersebut tertangkap. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan korban penganiayaan dan membawanya ke Polres Tapsel guna mendapat perlindungan dan pengayoman.(TIM)
BACA SELANJUTNYA