Mantan Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita 31 Tahun: Punya Kamu Seperti Rembulan
Diterbitkan Sabtu, 19 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, TANGERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan sudah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial RD (31) oleh terlapor eks Kapolsek Pinang, Iptu T.
“Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.
Dugaan saling suka itu muncul berdasarkan temuan bila eks Kapolsek itu kerap memberikan uang kepada RD. Namun, tak disebutkan nominal uang yang diberikan. Pemberian uang itu setelah mereka berhubungan.
“Karena setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya,” ucap Zulpan.
Kendati demikian, kasus itu tetap akan didalami. Sebab, apapun alasannya, anggota Polri dilarang melakukan perbuatan tersebut.
BACA JUGA:
Pria Bejat Ini Tega Perkosa Sepupunya Yang Masih Dibawah Umur, Modusnya Rayuan Manis
Bidan Puskesmas Di Perkosa Rekan Kerja Saat Piket Malam Berdua
Viral Video Aksi KDRT, Anak Rekam Suami Aniaya Istri di Cisauk
Sementara itu, RD selaku Korban pelecehan Mantan Kapolsek Pinang, Iptu T membantah bila dirinya menerima uang seperti apa yang dituduhkan terlapor pada dirinya.
Ia memastikan dirinya benar-benar tidak menerima uang sepeser pun dari Mantan Kapolsek Pinang tersebut.
“Saya engga nerima uang. Jadi jangan berpikirnya saya nerima uang karena mau sama mau. Dimana harga diri saya, saya melaporkan dia (Mantan Kapolsek Pinang) ke Propam,” kata RD, Jumat, 18 November 2022.
Dalam kesempatannya, ia menceritakan kala itu dirinya pernah ditawarkan sejumlah uang yang banyak, saat ia berniat ke Polres Metro Tangerang untuk melaporkan tindakan pelecehan Mantan Kapolsek Pinang tersebut. Namun sayang bukti-bukti itu telah hilang, karena terhapus oleh anak kandungnya.
“Waktu itu pernah ditawarkan “jadi mau materi berapa”. “Ohh engga”. Tapi sayang WA ke hapus anak aku. Kalau ada yang bisa ke tarik (percakapannya) saya tarik,” katanya.
Ia mengungkapkan bila dirinya sudah tidak ambil pusing soal perkataan orang lain tentang dirinya. RD mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Metro Jaya.
“Aku masih ribet, anakku masih kecil, aku ngekost, aku engga pernah baca berita, aku stres banget. Saya capek, saya sudah serahkan semuanya ke kepolisian,” tutupnya.
RD menceritakan peristiwa pemerkosaan bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Saat itu, RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh T. Di dalam ruangan T, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
“Dia (T) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar,” kata RD bercerita dilansir Okezone, Rabu (16/11/2022).
T yang mendengar jawaban RD pun memintanya untuk memperlihatkan foto dan video itu. Namun RD mengaku tak memilikinya.
“Coba liat sini foto sama videonya, oh saya gak punya pak, saya aja gak tau yang mana saya bilang gitu. ‘Ah kalau gitu saya gak percaya sama kamu, liat dulu sini’,” kata RD menirukan percakapan.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI Akhirnya Di Copot, Begini Tampangnya
Duh, Oknum Polisi Asyik Ngamar dengan Istri Anggota TNI Digerebek Warga
Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar
Pelaku kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD. Namun, pertanyaan yang diajukan T menjurus ke arah yang menurut korban tak sepantasnya dilontarkan oleh seorang perwira polisi.
“Terus dia bilang gini juga ‘kamu nyusuin anak kamu gak’ pantas gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu gak. Kenapa bapak nanya gitu, ‘ya gapapa, kamu bisa dibawa keluar ga?’ ‘maaf pak saya bukan perempuan seperti itu’ itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kaya gitu,” bebernya.
Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya. Saat itu, RD dipaksa bertukar kontak nomor telepon dengan pelaku.
T pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022. Tak ada firasat buruk RD terhadap T saat diajak bertemu. Namun firasatnya salah.
“Malam minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Aku pikir ngomongin perkara aja karena emang gak ada kepikiran ke situ kan,” terang RD.
“Dia jemput di gang kos-kosan aku, gak taunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel,” sambung dia.
Setibanya di tempat parkir hotel, RD pun mengaku sempat memberontak. Namun T memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke dalam kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan T terhadap RD.
“Iya dia menyetubuhi aku. Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata ‘ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun udah punya anak’,” ungkap dia.
“Ini aku dibuka, terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku ga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar,” sambungnya.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku malahan mendapat intimidasi dari T dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.
“Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu,” kata RD.
Atas kejadian itu, RD berharap T tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.
“Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik,” tutupnya.(TIM)