Lapor Pak Kapolri, Polsek Pancur Batu Diduga Lepaskan Maling Handphone
Diterbitkan Minggu, 23 Oktober, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST PANCUR BATU | Polsek Pancur Batu, Polres Deli Serdang diduga melepaskan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian dikarenakan sedang berbadan dua (hamil)
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada minggu 16 Oktober 2022 Pukul 22.10 Wib di sebuah toko Ponsel di Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dimana seorang pria dan seorang wanita yang diduga merupakan suami istri datang ke counter hp tersebut ingin memperbaiki handphone milik mereka.
Pria dan wanita yang dikabarkan berdomisili di Kecamatan Sibolangit itu pun duduk berdekatan dan saat mereka menunggu hp mereka diperbaiki, wanita tersebut pun terlihat di cctv mengambil sebuah handphone yang terletak di steling pada saat itu.
Usai mengambil hp di counter tersebut mereka langsung pergi meninggalkan lokasi diduga dengan mengendarai sepeda motor sport warna merah.
Tak terima dengan hal tersebut pemilik counter langsung menyarankan agar anggota pekerja langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu agar pelaku segera ditangkap dan di proses hukum
Mirisnya, diduga saat pemilik hp mencoba menghubungi pelaku yang memang ada meninggalkan nomor hp sewaktu mengservis hp, diduga salah seorang pelaku mengancam akan melaporkan pemilik hp ke Polisi dan salah seorang terduga pelaku juga mengajak pemilik hp untuk jumpa di Polisi Polsek Pancur Batu diduga karena dia punya kenalan orang hebat.
“Saya tidak terima hp saya ambil, saya merugi Rp 3.000.000, maka dari itu saya buat pengaduan dan Laporan saya pun diterima dengan nomor laporan STTLP/335/IX/2022/RESTABESMEDAN/SEKPC.BATU, pada tanggal 17 Oktober 2022 Malam,” Ujar Ass saat di konfirmasi Sabtu 22/10/2022, Pukul 16.49.
Dijelaskan Korban bahwa dirinya tau bahwa pelaku yang diduga 2 orang sudah diamankan. Namun korban sangat terkejut mendapatkan kabar bahwa terduga pelaku seorang perempuan diduga di lepaskan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya sangat keberatan terduga pelaku pencurian itu dilepaskan dengan alasan apapun itu, dia mengaku sedang hamil ya. kan ada rukah sakit khusus untuk tahanan atau Rs Bhayangkara Medan, kan bisa di rujuk kesana kalau memang dia mau lahiran, lagian dia aturannya sadar diri kalau dia itu sedang hamil kenapa malah mencuri, jelas itu meresahkan. kalau seperti itu besok besok akan banyak pencuri dan setelah ditangkap mereka akan mengaku hamil agar tidak ditahan,” Tandas korban.
BACA JUGA:
Kapolri Akan Evaluasi Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik
Kapolda Papua: Gubernur LukasĀ Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Tak Ragu “Potong Kepala” Kapolri Copot 7 Pimpinan Polri, Dari Kapores Nunukan Hingga Dirpolairud Polda Sulbar
Kapolsek Pancur Batu Akp Norman Haryanto saat di konfirmasi satu 22/10/2022 Pukul 08.32 wib. Mengaku akan mengecek hal tersebut.
Terpisah, Penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu Rm Simanjuntak saat di konfirmasi sore 23/10/2022 sore dengan santai mengatakan pelaku tidak ditahan.
“Bapak sebagai apa dalam hal ini, pelaku bermohon agar tidak ditahan,” Kata nya (Red)