NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru, Tentang Ini

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto

NKRIPOST HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda), baru pada masa sidang pertama tahun 2022 pada rapat paripurna, Selasa (18/10/2022).

Dua Perda yang ditetapkan oleh DPRD Kota Bogor adalah Perda tentang Keolahragaan dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan, persetujuan atas penetapan dua perda baru ini sudah melalui hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Sehingga ia berharap dua perda ini bisa segera diimplementasikan.

“Perda tentang Keolahragaan, dan PMP Perumda PPJ diharapkan bisa segera diimplementasikan, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor”. Ujar Atang setelah rapat paripurna.

Perda keolahragaan penting untuk menumbuhkan budaya olahraga sekaligus apresiasi terhadap prestasi olahraga. “Sementara itu, penyertaan aset daerah kepada Perumda PPJ diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPJ agar mampu menumbuhkan perekonomian kerakyatan maupun peningkatan pendapatan daerah”. Tegas Atang.

Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo, menjelaskan perda ini terdiri dari 16 BAB, dan 82 pasal, yang mana dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi Kota Bogor.

“Jadi didalam perda ini jelas keberpihakan terhadap atlet dan untuk diketahui, ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur dan memastikan kesejahteraan atlet daerah”. Tegas H. Murtadlo.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto

BACA JUGA:

Ketua DPRD Bogor: Kafe Ramah Keluarga Jangan Jual Alkohol

Proses Sidang Hukum Pidana Hingga Ajukan Banding

Sampah Plastik Jadi Pulsa, Walikota Bogor Bima Arya: Masalah Menjadi Berkah

Dilokasi yang sama, anggota tim pansus Raperda tentang Keolahragaan, Endah Purwanti mengungkapkan, raperda inisiatif ini sudah disesuaikan dengan undang – undang nomor 11, tahun 2022, tentang Keolahragaan Nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021.

“Jadi memang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru dan alhamdulillah ini adalah perda pertama di Indonesia yang perlu kita banggakan”. Terang Endah Purwanti

Poin penting didalam Raperda ini, dijelaskan oleh Endah terdapat sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet. DIsamping itu, keberpihakkan anggaran juga tentu akan ditingkatkan sesuai amanat perda untuk ogranisasi keolahragaan KONI dan KORMI.

“Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya like dan dislike, jadi semuanya terpantau dan akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023”. Jelas Endah Purwanti

Lebih lanjut, Ketua tim Pansus Perda tentang PMP Perumda PPJ, Zaenul Mutaqin, mengungkapkan terdapat poin penting didalam perda yang ditetapkan ini. Diantaranya adalah DPRD Kota Bogor menetapkan belanja pegawai paling banyak 35% (persen) dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

Kedua, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya berisikan modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor dan ketiga, Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55% (persen) dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor”. Pungkas Atang Trisnanto

(M.Fazar Sutiono)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved