NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Media Dinilai Sebagai Alat Kampanye Sebelum Waktunya

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 7 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST KUPANG – Akademikus dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang berharap media massa di Tanah Air berperan tanpa memiliki warna politik tertentu dalam menyebarluaskan informasi terkait dengan Pemilu 2024.

“Media massa semestinya memposisikan diri sebagai sarana komunikasi publik tanpa warna politik dalam pemberitaan terkait dengan pemilu,” kata Dr. Ahmad Atang ketika dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Antara, Jumat (7/10/2022).

Pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif dan Pilpres yang pelaksanaannya secara serentak pada tahun 2024 atau masih kurang lebih 2 tahun lagi, menurut dia, suasana politik pilpres sudah terasa saat ini.

Berbagai media massa mainstream maupun daring, kata Ahmad Atang, memberitakan tentang momentum politik, seperti koalisi politik dan deklarasi dukungan kandidat.

Ahmad mengatakan bahwa kampanye media ini secara berkelanjutan oleh para politisi pemilik media maupun afiliasi politik media.

“Kenyataan ini dilakukan oleh mereka yang manfaatkan media sebagai alat kampanye sebelum waktunya,” kata Ahmad.

BACA JUGA:

Bawaslu:Jangan Curi Start Kampanye

Video Kader Ka’bah Jakarta Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024

Kantor Bawaslu Langkat Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 70 Juta

Menurut dia, dinamika politik saat ini lebih banyak bergerak karena setting media sehingga tumbuhnya media sebagai basis politik tidak diikuti dengan kedewasaan dalam berdemokrasi sehingga dampaknya terjadi bias sebab rendahnya literasi politik massa.

Ia mengemukakan bahwa para elite politik yang menggunakan media untuk kepentingan politik tentu sadar betul akan hal ini. Namun, arus politik harus digerakkan sesuai dengan momentum.

Oleh sebab itu, dia memandang perlu media massa mengambil sikap tegas dengan memposisikan diri sebagai sarana komunikasi publik tanpa warna politik tertentu.

“Apalagi, media juga terjebak oleh emosi politik yang didramatisasi oleh kepentingan pemilik media maka pemberitaan akan menjadi tidak berimbang,” katanya.

Dalam konteks ini, lanjut dia, lembaga penyiaran harus lebih berperan untuk memantau porsi pemberitaan yang berimbang.

“Peran ini penting karena lembaga seperti Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak bisa menjalankan fungsinya karena belum waktunya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved