NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Disdik Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi BOP Kepada Kepala Satuan PAUD

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 3 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Dinas Pendidikan Payakumbuh menggelar Sosialisasi BOP (Biaya Operasional PAUD) kepada 140 orang kepala satuan PAUD negeri dan swasta se Kota Payakumbuh di Aula Bersama Kantor Padang Kaduduak, Senin (3/9).

NKRIPOST, PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi BOP (Biaya Operasional PAUD) kepada 140 orang kepala satuan PAUD negeri dan swasta se Kota Payakumbuh di Aula Bersama Kantor Padang Kaduduak, Senin (3/9/2022).

Dalam kegiatan ini, Dinas Pendidikan juga mengevaluasi bagaimana penggunaan BOP tahap 1 yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah, kemudian memberikan wejangan kepada kepala PAUD tentang penggunaan BOP tahap 2.

“Realisasi BOP tahap 1 sudah selesai 100 persen dan tahap 2 saat ini dalam proses,” kata Kabid PAUD dan PNFI Syafni Hasni.

Kabid yang akrab dengan sapaan Ani ini juga mengatakan anggaran BOP berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, untuk tahun 2022 ini dianggarkan Rp. 3.009.000.000 untuk 141 satuan PAUD se Kota Payakumbuh.

BACA JUGA : 

Penggunaan Dana (BOS) Kepsek SD No 221/lll Kersik Tuo Kayu Aro Kerinci di Pertanyakan

Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda Ucapkan Selamat Kepada Ketua PWI Luak Limopuluah Terpilih: Kita Berharap Amanah

Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana Untuk Paud Cemerlang Kota Payakumbuh Di Hadiri Anggota DPR-RI

 

“Setiap sekolah mendapatkan BOP tergantung jumlah anak yang terdaftar di Aplikasi Dapodik, untuk setiap jumlah anak dikalikan Rp. 600.000. Serupa dengan dana BOS di SD/SMP/SLTA. Sementara itu pertanggung jawaban penggunaan BOP secara online dilaporkan melalui Aplikasi BOP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fungsi dinas untuk pembinaan dan pengawasan,” kata Ani.

Terakhir Ani menjelaskan BOP digunakan untuk menunjang operasional sekolah seperti pembelian alat permainan edukatif, makanan sehat, honor guru non PNS dan non sertifikasi, kebutuhan ATK sekolah, kebutuhan buku bacaan anak, dan perbaikan sarana ringan.

“Kita menegaskan kepada kepada sekolah agar menggunakan BOP secara optimal sesuai dengan Juknis dari Kemendikbud dan RKAS yang sudah divalidasi tim BOP dinas pendidikan kota,” pungkasnya. (Humas/ib)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved