Pelaku Pembunuhan Gadis di Agam Sumbar Akhirnya Ditangkap
Diterbitkan Kamis, 29 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST LUBUKBASUNG – Tim Polres Agam Sumatera Barat, menangkap YI (38) terduga penganiaya AO (18) hingga meninggal dunia di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya.
“Penangkapan pelaku berkat kejelian Tim Sat Reskrim Polres Agam,” katanya dikutip Antara, Kamis, 29 September 2022.
Dia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (28/9) sore.
Mayat wanita berinisial AO (18) merupakan warga Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjungmutiara.
Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, ditemukan tangkai atau pegangan parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi.
Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Agam mengembangkan petunjuk tersebut hingga mengarah kepada satu orang laki-laki berinisial YI yang juga warga sekitar.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Polres Belu Tembak Mati Warga, Pelaku Di Amankan Propam Polda NTT
Sadis, Pria ini Ditangkap dengan Tuduhan Membunuh Ibunya Yang Sudah Berusia 92 Tahun
Penghormatan Terakhir Untuk Suwandel Muchtar, Disemayamkan Di Depan Kantor Wali Kota Payakumbuh
Saat diinterogasi, YI mengakui memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang sehingga tangkai parang patah membuat korban menjerit dan melakukan perlawanan.
Dengan kondisi itu, YI membacok menggunakan ujung sabit ke arah leher belakang korban beberapa kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membuang satu parang dan satu sabit ke sebuah parit di sekitar lokasi.
“Setelah melakukan interogasi, tim membawa YI untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti dan akhirnya menemukan barang bukti. Setelah itu pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.(voi)