Bawaslu: Jangan Curi Start Kampanye
Diterbitkan Kamis, 29 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta semua pihak berkepentingan untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024.
“Bawaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start dalam melakukan kampanye pemilihan umum,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilansir ANTARA, Kamis, 29 September.
Bawaslu meminta semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye sekalipun belum ada partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon kepala daerah.
“Sekalipun belum ada yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024, partai politik, bakal calon peserta Pemilu 2024, dan pemangku kepentingan pemilu agar tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan,” kata dia.
BACA JUGA:
Semua pihak tentunya diminta agar tetap ikuti penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah dibuat oleh penyelenggara pemilu.
“Demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Bagja.
Bagja menyampaikan imbauan tersebut usai Bawaslu memutuskan laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan penyebaran Tabloid KBA News tidak memenuhi syarat materiel.
“Meski demikian, walaupun pelaporan pelapor tidak memenuhi syarat formal dan syarat materiel terkait dengan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujar Bagja.(voi)