Marak Terjadi Pungli di Sekolah, Ini Kata DPR
Diterbitkan Kamis, 22 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai ada beberapa faktor yang juga menyebabkan terjadi pungutan liar (pungli) di sekolah. Pertama adalah ketidakpenuhan informasi, tidak ada transparansi dan pengelolaan dana yang akuntabel. Hal ini disampaikannya, merespon isu pungli yang terjadi belakangan di sejumlah sekolah negeri.
“Jadi seharusnya pihak sekolah termasuk masyarakat harus bertanya. Misalnya, bantuan operasional sekolah, sekolah ini terimanya untuk berapa murid sih? Karena itu jangan-jangan tidak seluruh murid (diminta pungli/sumbangan). Padahal berdasarkan konstitusi kita dan juga diperjelas dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), terutamanya untuk wajib belajar 9 tahun, itukan dibiayai oleh negara bantuan operasional sekolah (BOS),” ujar Ferdi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Terkait besaran BOS yang diberikan kepada sekolah, dirinya menemukan fakta di lapangan bahwa dana tersebut tidaklah cukup. Sehingga, dirinya mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk kembali membuat unit cost operational yang sesungguhnya untuk jenjang SD, SMP, SMA. SMK. Ia mengaku, hingga sekarang Kemendikbud Ristek belum memberikan respon terkait hal tersebut.
“Sehingga apa? Ketika kita mendapatkan bantuan operasional sekolah dan masyarakat tahu, misalnya untuk SD (sebesar) Rp2,5 juta dibantu Rp500 ribu, berarti masih kurang Rp2 juta. Nah sumber pendanaannya bagaimana?” tanya politisi Partai Golkar tersebut. Ferdi menerangkan, dalam UU Sisdiknas yang masih existing, disebutkan sumber pendanaan dari APBN, APBD Provinsi atau APBD Kabupaten/Kota, dan ketiga dari masyarakat.
Menurutnya, terkait pendanaan ini perlu transparansi dan inilah hal yang perlu dilakukan sekolah. “Diungkap penyelenggara pendidikan, berapa sih unit cost di tempat tersebut, berapa sih bantuan yang diperoleh, termasuk bukan saja hanya BOS, tapi PIP atau Program Indonesia Pintar yang bentuknya Kartu Indonesia Pintar, berapa sekolah dapat dari sekian banyak siswa yang tidak ataupun yang berhak mendapatkan KIP tuh berapa, dan tentu di sini ada persyaratannya lagi,” jelas legislator dapil Jawa Barat XI itu.
Dengan adanya transparansi terkait pemanfaatan dana, menurutnya hal itu tentu akan lebih bisa diterima masyarakat. Meski demikian, ia menilai perlu ada target-target yang dicapai sebagai bentuk komitmen dari kesepakatan itu. “Misalnya apalagi, anak ibu bisa menulis, anak bapak bisa menulis karangan dengan baik sebanyak 5 halaman, dengan baik, dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, target-target itu harus disampaikan, sehingga pertanyaannya yang selanjutnya, (bagaimana) kalau tidak mencapai target? Nah itu yang perlu didiskusikan apakah harus ada pengembalian dari uang yang disetor kesepakatan,” terang Ferdi.
BACA JUGA:
KPK Tangkap Hakim Agung MA, Ghufron: Kami Sedih
Optimis Ke Senayan, Esthon Foenay Kembalikan Formulir Pendaftaran Caleg Gerindra
Strategi Cegah Pungli dan Korupsi Di Pemerintah Daerah
Terkait pengawasan bersama dari masyarakat, menurutnya hal ini harus ada dan tidak boleh tiada. Sebab, agar masyarakat dapat memahami secara lengkap darimana dana pendidikan berasal, apakah dari APBN, APBD Provinsi, atau Kabupaten/Kota serta kekurangannya. “Saya bilang tirulah seperti masjid-masjid yang membuat ataupun lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan agama, yang membuat pengumuman penggunaan dari dana baik itu yang penerimaan maupun pengeluaran,” lanjut Anggota Baleg DPR RI itu.
Di akhir, dirinya mengingatkan agar Kemendikbud ristek sebagai mitra kerap kali juga jarang atau berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI tentang bantuan-bantuan yang turun dan tidak hanya berbicara soal pungli. Menurutnya perlu ditelusuri bersama penyebabnya.
“Nah kan harus (pupuk) kepedulian masyarakat menanyakan sumbernya dari mana dan juga pemerintah, dalam Kemendikbud Ristek, juga harus mensosialisasikan dan harus mengajak dewan, jadi kita tahu apa yang kita awasi. Nah selama ini saya anggap Kemendikbud Ristek sangat kuat mengajak dewan untuk juga turun bersama-sama,” tutup Ferdi. (dpr)