Ketua ARAKSI Apresiasi KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah
Diterbitkan Kamis, 8 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, KUPANG – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Alfred Baun mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah yang ditangani oleh Polda NTT sejak 2019 lalu.
“Selama ini semenjak kasus bawang merah mulai berjalan, kami terus mengawalnya dan terus berkoordinasi dengan KPK,” kata Ketua ARAKSI, Alfred Baun dikutip Antara, Kamis (8/9/2022).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Provinsi NTT tahun anggaran 2018.
Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar dari nilai kontrak Rp9,6 miliar yang mana sudah ditangani Polda NTT sejak tahun 2019 namun terhenti dan kasus ditutup setelah seorang tersangka menang praperadilan pada tahun 2021.
Kasus ini juga sudah menjaring sembilan tersangka dimana empat orang berkas perkaranya sudah P21 dan sisanya masih dalam pemeriksaan lanjutan.
ARAKSI sendiri, ujar Alfred, sebelum pengambilalihan kasus itu sudah mengusulkan kepada KPK untuk segera menangani kasus tersebut.
“Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk mengungkap kasus yang sudah jalan kurang lebih empat tahun dan mengendap di penyidik Polda NTT,” katanya.
Alfred optimis bahwa dalam beberapa pekan ini KPK pasti akan menangkap para tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Polda NTT.
Apalagi kasus korupsi bawang merah ini hanya proses pengambilalihan saja, dan semua barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada.
“Biasanya KPK kalau memeriksa kasus yang diambil alih itu cepat. Kita harapkan agar dalam sebulan kasus ini sudah rampung,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ditangan Gubernur Viktor Laiskodat, Korupsi NTT Cenderung Meningkat
Sebut Lembaga K.P.K Ilegal, Kadis PMD Malaka Di Duga Tidak Paham Hukum
Polda NTT Dalam Pusaran Independensi Dan Intervensi Kasus Bawang Merah Malaka
Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Wijanarto ketika ditanyai mengatakan belum bisa memastikan kapan kasus ini selesai karena kasus ini ditangani oleh divisi KPK yang lain.
“Pastinya kasus ini akan selesai kami tangani. Tetapi butuh waktu karena banyak kasus korupsi juga yang ada di KPK yang masih ditangani oleh penyidik KPK,” katanya.(**)