KPK Panggil Anies Baswedan Besok, Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Diterbitkan Selasa, 6 September, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di hadapan penyelidik terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Dia memastikan pemanggilan tersebut hanya berkaitan dengan pengusutan praktik rasuah.
“Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September.
Firli meyakini Anies punya beragam informasi yang dibutuhkan oleh penyelidik terkait pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut. Sehingga, keterangannya diyakini akan membuat terang dugaan korupsi yag terjadi.
“Dengan terangnya suatu peristiwa, tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana,” tegasnya.
“Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan lain-lain,” sambung eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
BACA JUGA:
Forum Pemuda Peduli Jakarta: Bahtiar, Dirjen Polpupam Sosok Tepat Gantikan Anies Jadi Pj DKI
Jelang Anies Baswedan Lengser, Kejelasan Anggaran Formula E Masih Terus Dikejar
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemanggilan Anies dalam kasus yang masih tahap penyelidikan ini dilakukan pada Rabu, 7 September mendatang. Dia mengaku akan datang untuk memberikan keterangan.
“Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
Adapun keterangan yang akan diberikan adalah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang kali pertama dilaksanakan di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan menjelaskan lebih detail kepada publik setelah pemanggilan selesai.
Terkait penyelidikan ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).(VOI)