Curi Emas, Pasangan Suami Isteri di Amankan Polres Lampung Utara
Diterbitkan Sabtu, 2 Juli, 2022 by NKRIPOST

Nkripost.co, Lampung Utara – Peristiwa pencurian emas yang terjadi pada Jumat 1/7/2022 sekira pukul 12.10 wib di toko mas Merpati jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara, berhasil di ungkap Polres Lampung Utara.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami isteri yang tertangkap kamera CCTV toko saat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko/ korban Nico Lorentius (32)
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK yang memonitor kejadian langsung memerintahkan jajaran Sat Itelkam untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Sabtu (02/07/2022) pukul 09.00 wib.
jajaran Satuan Intelkam yang di pimpin Kasat Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku yang viral inisial DI (36) dan isteri YL (34) dari rumah kediamannya Dusun Banjar Arum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara
Bersama terduga pelaku, disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, harga Rp17.500,000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
BACA JUGA:
Doyan Curi Celana Dalam Hingga Bra Wanita, 3 Bocah SMP Ini Pucat Kepergok Emak-Emak
Bobol Toko Dan Curi Pagar Besi, Gondrong Ditangkap Polsek Medan Timur
Rekonstruksi Kasus Mayat Terbungkus Karung dan Dibuang ke Kali, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati
Lebih lanjut Kasat Iptu Suhaili mengatakan hasil penyelidikan oleh pihaknya, berhasil mengungkap misteri pengakuan korban.
“Pelaku dapat kita identifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif, dihadapan petugas pelakupun tidak menyanggah dengan kejadian.” ujar Iptu Suhaili mewakili Kapolres Lampung Utara, Sabtu (02/07/2022).
Kasat Intelkam Iptu Suhaili mengatakan usai diamankan pihaknya serahkan ke satreskrim polres Lampung Utara.
“Kemudian keduanya berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. “pungkasnya (*@Hatami)
TONTON VIDEO: Polres Rohil Berhasil Ungkap 3 Kasus Kejahatan, 5 dari 6 Pelaku Adalah Residivis