Ayah Kandung Tega Hamili Putrinya Di Flores Timur
Diterbitkan Kamis, 23 Juni, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, LARANTUKA – Kejadian memilukan terjadi pada seorang anak perempuan yang masih di bawah umur di Desa Aransina Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Kisah pilu ini akhirnya terkuak ketika ibu kandung mengetahui kalau anaknya di kamili oleh bapaknya sendiri berinisial LK, sehingga ibu dan anak ini di dampingi keluarga dekat membuat Laporan Polisi (LP) pada Rabu,22 Juni 2022.
Menurut Ignas, Salah seorang keluarga yang mendampingi dalam membuat Laporan kepolisian tersebut menyampaikan kejadian tersebut sejak anak berusia 16 tahun.
“Kejadian ini baru terungkap sekarang, selama ini kami tidak tahu anak ini bercerita bahwa kejadian Naas yang menimpanya sejak usia 16 Tahun. Bapak kandungnya sendiri mengancam kepada anaknya sendiri sehingga anaknya merasa ketakutan,” Urai Ignas kepada Wartawan saat membuat Laporan kepolisian di SPKT Polres Flotim Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.
BACA JUGA:
Tragis, Pembunuhan Ibu dan Anak Di Kabupaten Solok Gegerkan Warga
Gegara Larang Main HP,Anak Tega Aniaya Ayah 70 Tahun Hingga Berdarah
Predator Seksual Ayah Perkosa Anak Kandung Terjadi Di Jepara, Dibawah Pengaruh Pil
Lanjut Ignas, akibat kejadian tersebut, keluarga besar setelah membuat laporan polisi, lebih lanjut pihaknya melakukan visum et repertum untuk melengkapi alat bukti pada pembuktian.
.”Kami Keluarga cukup terpukul atas kejadian ini, apalagi anak ini kondisinya sedang hamil, untuk pembuktian kami lakukan Visum agar mengetahui secara pasti berapa bulan usia kehamilannya,”Tutur Ignas.
Tersangka usai dilaporkan, gerak cepat Polres Flores Timur kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Bapaknya sekarang LK sudah di tahan pihak Polres Flotim. Hari ini kami sudah membuat Laporan Kepolisian.
Yang membuat Laporan tersebut adalah mama kandungnya KTA, di dampingi kami keluarga dengan nomor kepolisian
NO POL : STPL /146/VI/2022/SPKT
Besok kami akan melakukan Visum lagi di RSUD Larantuka.” Pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Sanusi Anwar saat di datangi Wartawan di ruang kerjanya Rabu,22 Juni 2022 membenarkan laporan tersebut.(RK)