NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggota DPRD Sumut Dorong Disdik Wujudkan Terobosan Besar

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST

Konsisten

Hendra berharap hal ini konsisten dilakukan Pemprovsu, khususnya Plt Kadis Lasro Marbun. Karena, jika proses rekrutmen dilakukan dengan proses yang lain, upaya kita membangun manajemen sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja di lingkungan dinas tersebut menjadi sia-sia.

“Itu berarti langkah perbaikan Plt Kadis Lasro Marbun selama 3-4 bulan terakhir ini sia-sia dan tak bermanfaat bagi dinas itu sendiri,” katanya.

DPRD Sumut, lanjut Hendra berharap agar Pemprovsu tetap memberikan atensi upaya perbaikan kondisi yang terjadi di Disdik melalui mekanisme sistem merit yang berlaku umum.

BACA JUGA:

Usut Dugaan Mark Up dan KKN Padat Karya BPJN IV Jambi

DPRD Flotim Sorot Oknum ASN Viralkan SK Mutasi Di Medsos

DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Hapus Tenaga Honorer

Terlebih, Pemprovsu telah mendapat Anugerah Meritokrasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem Merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Westin Surabaya, Selasa 7 Desember 2021.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga berkomitmen membangun dan menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, antara lain dalam pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Serta menegakkan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Penerapan sistem merit merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut, sistem merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Dengan demikian, kita berharap Jangan lagi ada menempatkan orang di tempat berdasarkan kedekatan dan personal bagi orang-orang tertentu di Pemprovsu, kalau ingin berharap pendidikan kita semakin baik,” pungkas Hendra.
(Selamat Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved