BLT Dana Desa Saenama Rinhat 2 Bulan Belum Di Bagi, Surat Kadis PMD Dicuekin
Diterbitkan Selasa, 31 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALAKA – Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka membenarkan sudah ada klarifikasi dari mantan Pj. Desa Saenama Kecamatan Rinhat terkait dengan BLT untuk masyarakat terdampak covid-19, selama dua bulan belum dibagikan kepada masyarakat penerima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka NTT Agustinus Nahak ketika ditemui di ruangan kerjanya, Senin (30/5/2022) kemarin.
“Memang sudah ada klarifikasi di kantor PMD, hanya belum ada penyelesaian dan sudah menyurati Pj Kades Saenama dua kali tetapi belum merespon.”Tuturnya.
Hal tersebut menurut Kadis PMD disebabkan mantan Pj dan bendahara masih berusaha untuk kembalikan, hanya untuk jangka waktu untuk pengembalian uang covid-19 tidak ditentukan.
“Dan untuk mantan Pj dan bendahara bersedia untuk tanggungjawab uang covid-19 itu, yang dua bulan tidak dibagikan kepada masyarakat penerima BLT tersebut.”Jelas Agus Nahak.
BACA JUGA:
Sebut Lembaga K.P.K Ilegal, Kadis PMD Malaka Di Duga Tidak Paham Hukum
Antoninho Rangel Da Silva Putra Asli Timor Timur Resmi Berpangkat Brigadir Jenderal
Bupati Simon Nahak Sidak Ke Dinas PMD Malaka,Ada Apa Gerangan?
Sementara itu, Andri Bria salah satu tokoh Pemuda masyarakat Desa Saenama juga menyampaikan hingga saat ini Dana Bantuan BLT juga belum tersalurkan dengan jumlah penerima BLT 2021 sebanyak 114 KK, selama dua bulan, dengan satu bulan 300.000 jadi dua bulan total 68.400.000 dan untuk Pj Desa saat ini KPM ada 85 KK juga belum di saluran dengan jumlah 76.500.000 Sejak bulan Januari, Februari dan Maret.
Menurutnya, Sudah tiga kali di adakan klarifikasi di tingkat Desa, Kecamatan, bahkan sudah sampai di Kabupaten tapi sampai hari ini belum ada informasi dari Kabupaten kapan ada informasi untuk membagikan uang BLT itu.
“Kami juga tidak tahu kapan uang BLT ini bisa bagi, karena setelah klarifikasi di Kabupaten sampai hari ini belum ada informasi selanjutnya.”Tuturnya.
Ditempat berbeda Mantan Pj Desa Saenama
Brinsyna Elfrida Klau S.Sos.,M Si saat dihubungi Awak media menyampaikan akan segera Klarifikasi dengan Bendahara Lama dan akan bertanggung Jawab Anggaran Dana Desa tersebut. (Mau)