NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lilis Keraf Adukan Empat Karyawan BPR BUD Ke Polres Flotim, Begini Kasusnya

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 12 Mei, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, FLOTIM  – Sebanyak empat karyawan PT. BPR Bina Usaha Dana (BUD) Larantuka diadukan Elisabeth Lilis Keraf ke Polres Flores Timur Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yang diterima bagian SIUM, Rabu 11 Mei 2022.

Keempat karyawan tersebut yakni AM, CL, LF dan RL diadukan lantaran diduga kuat terlibat dalam mentransmisikan berita hoax media online melalui medsos pada 20 Februari 2021 silam.

Menurut Elisabeth Keraf saat ditemui usai menyerahkan surat aduan mengatakan akibat perbuatan ke empat (4) oknum tersebut menyebabkan keluarga dan juga dirinya merasa sangat malu.

“Ke empat orang tersebut ikut menyebarkan berita hoax melalui media sosial, itu sangat memalukan buat saya dan keluarga,” ucap Lilis Keraf.

BACA JUGA:

Usir Wartawan, Kepala Cabang Bank NTT Maumere Terancam 2 Tahun Penjara

BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Diduga Lecehkan Profesi Wartawan,Kapolresta Diminta Tegakkan UU Pers

Sementara Kuasa Hukum PT. BPR BUD Larantuka, Ipi Daton, ketika dikonfirmasi awak media terkait pengaduan Elisabeth Keraf, mengatakan dirinya belum mengetahuinya.

“Ade (wartawan,red) saya belum tahu,” jawabnya singkat.

Diketahui sebelumnya, perbuatan pencemaran nama baik yang menimpa Elisabeth Lilis Keraf ini telah melaporkan Kuasa Hukum PT. BPR BUD Larantuka dimana kasusnya saat ini telah memasuki tahap P19 di Kejaksaan Negeri Flores Timur.(Tim)

BACA JUGA:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved