NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Predator Seksual Ayah Perkosa Anak Kandung Terjadi Di Jepara, Dibawah Pengaruh Pil

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

Korban AS (12) dicabuli dan disetubuhi lima kali oleh ayahnya dirumahnya, dimana saat itu korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil.

BACA JUGA:

Ayah Bejat Masuk Kamar Tindih Anak Tiri Hingga Menjerit Lalu kabur, Begini Nasibnya Sekarang

Dua Tangan di Ikat, Ayah Tiri Ini Perkosa Anak Sambungnya

Saat ini, tersangka S (Ayah kandung) mendekam di tahanan Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.***

NkriPost – Ponco S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved