Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 99 Kilogram
Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST
Tersangka Richie Juwanda dan Zulkifli ditangkap ketika mengendarai Innova hitam B 1659 KYC di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan pada Sabtu (12/3/2022). Polisi menemukan barang haram tersebut di kursi tengah dalam 2 tas ransel hitam seberat 20 kg.
Kedua tersangka mengaku disuruh JN, warga Malaysia untuk menjemput mobil Toyota Innova hitam B 1659 KYC yang di dalamnya terdapat 2 tas ransel di Desa Paya Nadin, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
“Rencananya, sabu-sabu itu untuk dibawa ke Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp 150.000.000,” terang Hadi.
Hadi menambahkan, polisi terus mendalami keterangan tersangka hingga kemudian mengendus 2 unit mobil masih berada di kota Langsa, diduga satu jaringan dengan Richie Juwanda dan Zulkifli.
“Salah satu mobil tersebut diduga sedang membawa narkotika jenis sabu,” tambah Hadi.
Selanjutnya, pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan 1 unit mobil Innova Reborn BK 1807 AAK, dikemudikan tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi.
“Namun, ketika digeledah, pada kedua tersangka dan di dalam mobil tersebut tidak ditemukan narkotika jenis sabu,” sebut Hadi.
BACA JUGA:
Berkas Lengkap, Polda Sumut Limpahkan Kasus Dokter yang Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa Penuntut Umum
Kunjungan Silaturahmi Ke Tuan Guru Besilam, Kapolda Sumut Mohon Doa Selalu Amanah
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai 1 unit mobil Avanza putih BL 1067 F.
“Tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi mengaku hanya sebagai tim pemantau,” tuturnya.
Kemudian, petugas segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza putih BL 1067 F, namun pengemudinya mengetahui sehingga kabur ke dalam gang.
“Setelah dikejar, di dalam Gang ditemukan mobil tersebut, namun pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove,” paparnya.
Hasil penggeledahan polisi, ditemukan 3 tas besar hitam berisikan 79 kg sabu. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan proses hukum.
Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.(MSLoan)