Ans Taolin: Penambahan Kuota Teda Sifatnya Mendesak, Bupati Malaka Bisa Gunakan Anggaran Mendahului Perubahan
Diterbitkan Senin, 4 April, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALAKA – Sekertaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Fransiskus Xaverius Taolin, S. Fil yang akrab disapa Ans Taolin meminta Bupati dan Wakil Bupati Malaka segera menggunakan kewenangannya untuk melakukan penambahan Teda (Tenaga Kontrak Daerah) demi mendukung pembangunan Daerah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Taolin menambahkan bahwa dalam Permendagri 77 dan ketentuan lain pemkab Malaka bisa menggunakan Anggaran mendahului perubahan.
“Dalam permendagri 77 sudah jelas diatur kriteria untuk menggunakan anggaran di antaranya yang pertama perintah Undang-undang. Yang kedua sedang terjadi kejadian luar biasa. Dan yang ketiga Kalo ada kegiatan-kegiatan Daerah yang dirasa penting dalam mendukung pembangunan daerah”, Tegas Sekertaris Fraksi Gerindra Malaka yang akrab disapa Ans Taolin.
BACA JUGA:
Dewan Malaka Benny dan Ans Perbaiki Kerusakan Ruas Jalan Wemeda
Partai Gerindra Gandeng Yayasan Ruang Pasien Beri Kesehatan Gratis Bagi Warga Numponi
Pasalnya, di tengah masyarakat kini sedang terjadi banyak gejolak sosial akibat beberapa anggota masyarakat yang tidak terakomodir dalam Teda.
Dan demi pembangunan Daerah Kabupaten Malaka, Ans yakin bahwa Bupati bisa melakukan pergeseran anggaran. Semua itu dilakukan demi kenyamanan dan sesuai kebutuhan Daerah.
“Selama ini, pada pemerintahan yang lalu, selalu kita gunakan anggaran mendahului perubahan. Kalo dulu harus dapat persetujuan DPRD, sekarang cukup pemberitahuan saja ke DPRD. Tentu tidak hanya untuk Teda. Untuk anggaran lain pun, Bupati bisa gunakan Anggaran yang ada sesuai kebutuhan Daerah”, tambahnya.