NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Dan Polres Langkat Kerjasama Melakukan Vaksinasi Bagi Narapidana

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 8 Maret, 2022 by NKRIPOST

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Dan Polres Langkat Kerjasama Melakukan Vaksinasi Bagi Narapidana

NKRIPOST, SUMUT, PANGKALAN BRANDAN – Kantor Wilayah Kemenhumkam Sumatera Utara melalui Kantor Rumah Tahanan Kelas IIB Pangkalan Brandan bekerjasama dengan Polres Langkat melaksanakan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, untuk vaksin I, vaksin II, dan vaksin ketiga (booster).

Sebelum pelaksanaan vaksinasi tersebut Kepala Kantor Rumah Tahanan (Ka.Rutan) Pangkalan Berandan meminta data para narapidana yang belum menerima vaksin I, II dan III pada tanggal 7 Maret 2022. Kemudian Ka.Rutan mengirimkan data tersebut kepada Polres Langkat melalui Kabag Operasional Polres Langkat.

Polres memberitahukan vaksinasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan akan dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat. Kegiatan vaksinisasi akan di mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB hari ini, Selasa (8/3/2022).

Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana) yang menerima vaksin I berjumlah 84 orang, vaksin ke II berjumlah 55 orang, dan vaksin ke III (booster) berjumlah 162 orang. Jumlah yang divaksin secara keseluruhan sebanyak 301 orang. Sementara yang belum vaksin booster berjumlah 133 orang. Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan tertib, kondisi Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan saat ini aman dan kondusif.

Pada kesempatan itu, Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah selesai divaksin diberikan obat Paracetamol, untuk mengantisipas efek samping setelah mendapatkan vaksin.

Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan
Erwin F. Simangunsong pada kegiatan itu
memerintahkan kepada Ka.Subsi Pelayanan Tahanan dan jajaran, untuk melakukan pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah divaksinasi supaya kartu vaksin masing – masing peserta diterbitkan.

Erwin menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terus dengan Polres Langkat untuk segera menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi booster bagi warga binaan yang belum di vaksin sebanyak 133 orang.

“Kami telah melaporkan kegiatan vaksinasi pada hari ini Rabu tanggal 8 Maret 2022 kepada pimpinan Kadiv Pas dan Ka.Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kami harapkan supaya pelaksanaan vaksin kedepan berjalan lancar,” tambah Erwin.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved