Waspada!!! Penculikan Bayi Kembali Marak, Di Sukabumi Berhasil Digagalkan Polsek Jampangtengah
Diterbitkan Selasa, 22 Februari, 2022 by NKRIPOST
Nkripost, Sukabumi – Aparat polisi Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi dibantu warga berhasil gagalkan upaya penculikan seorang bayi oleh seorang perempuan berinisial IN (38) seorang warga dari Kecamatan Cibeurem Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin melalui keterangan persnya hari ini, Selasa (22/2) dikantornya mengatakan pihaknya telah mengamankan wanita berinisial IN diwilayah Pangleseran Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi.
Menurut Usep Nurdin peristiwa itu berawal dimana pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri (korban) pada hari Senin (21/22) di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi dengan tujuan untuk silaturahmi dan terus menginap dirumah korban.
Sekira pukul 00.00 wib Bapak korban SD terbangun dari tidurnya dan saat itu tidur diruang tengah kemudian SD masuk ke kamar istrinya SR dan terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di kamarnya.
” Pada saat itu orang tua korban langsung melihat kamar yang ditempati pelaku IN dan ternyata IN sudah tidak ada dikamarnya,” ungkap Usep Nurdin.
Pasangan suami istri itu menduga bahwa IN telah menculik anak kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya serta Polsek Jampang Tengah.
” Pada saat diamankan IN posisinya sedang naik motor yang dikendarai oleh seorang pria sambil menggendong anak balita,” tutur Usep Nurdin.
Masih dari keterangan Usep Nurdin dari hasil pemeriksaan awal terhadap IN, yang bersangkutan membawa kabur atau menculik anak kandung saudaranya yang masih balita dengan alasan ingin mempunyai anak.
” IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak,” imbuh Usep Nurdin.
Masih kata Usep Nurdin saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi.
Dari keterangan pihak kepolisian pihak korban menginginkan prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga.(*)