NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kabupaten Bandung Barat Membentuk Dewan Kebudayaan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 21 Januari, 2022 by NKRIPOST

Asep Ridwan

NKRIPOST, KBB – Kebudayaan adalah Akar Sebuah Negara yang menjadi Benteng Terakhir Tertuang dalam UUD 1945 Pasal 32 tentang Nilai- nilai Budaya dan Turunannya UU No 5 Thn 2017. Tentang Pemajuaan Kebudayaan.

Dengan adanya hal tersebut Maka sangat di perlukan di Tiap Daerah setingkat Kab dan Kota di Bentuk Segera Dewan Kebudayaan. Demi menjaga Nilai- Nilai Budaya. Apalagi Di Negara Indonesia ini Banyak Ragam yang terkandung Nilai- Nilai Budaya. Seperti Kebudayaan yang Bersifat Fisik ( Cagar Budaya Alam, Situs, Benda- benda Bersejarah, Gedung dll ) yang Bersifat Non Fisik seperti Keseniaan, adat istiadat, dll. Apabila Nilai- Nilai Budaya tidak Di Indahkan maka, Negara atau pemerintahan tidak akan Nyaman. Dalam melangsungkan Perjalanan Tatanan Pemerintahan apalagi dalam Mempertahankan Berbangsa dan Bernegara.

khususnya di Kabupaten Bandung Barat yang secara Fakta dan Data Banyak yang terkandung Nilai- nilai Kebudayaan. yang perlu di lestarikan

Seperti Situs dan Cagar Budaya Gua Pawon dan Gunung Nagara Padang Salah satu Bukti yang terkandung Nilai- Luhur sebuah Peradaban. Begitu pun Manuskip atau Naskah- naskah buah tangan tulisan Zaman Lampau. juga Nilai Budaya Lokal Adat Istiadat dan Keseniaan.

Kesemua itu adalah Hasil Budi daya Pemikiran yang dilandasi Pengalaman di dalam Hidup nya, Tentunya Banyak yang Terkandung Nilai- nilai dan Filosofi yang harus di gali, menjadikan Pedoman dalam Langkah- langkah kedepannya. Apalagi di KBB banyak Nilai yang harus di ambil dari Nilai- Nilai Sejarah itu agar Pemerintahan Di Kabupaten Bandung Barat, tercipta Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, Hingga tercipta Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin. Kalo tidak meng Indah kan Nilai- Nilai Budaya, Jangan Harap Pemerintahan akan Aman, Adil Makmur serta Sejahtera. Karena Yang Dipimpin itu Tidak yang Kasat Mata Saja akan tetapi Yang tidak Kasat Mata atau yang Ghoib ( tidak Terlihat ) sama Hak nya ingin Nyaman.
Untuk itu Khususnya di Kabupaten Bandung Barat Perlu Segera Di Bentuk Dewan Kebudayaan. apalagi Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat adalah Hasil dari Keinginan Masyarakat, yang Dasarnya Ber Keadilan menuju Masyarakat Sejahtera. Demikian Kata ” Asep Ridwan , Ketua Caretaker Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat.

” hana nguni hana mangke.tan hana nguni tang hana mangke ”

Kalau diartikan itu adanya dulu adanya sekarang,tidak akan ada sekarang kalau tidak ada dahulu. Ucap Ssep Ridwan diakhir pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved