Kapolda Metro Jaya Murka, Usir Anggota Tolak Laporan Warga Keluar Dari Jakarta
Diterbitkan Rabu, 15 Desember, 2021 by NKRIPOST
https://youtu.be/y9s82MaPsCM
Video Kapolda Metro Jaya Murka, Usir Anggota Tolak Laporan Warga Keluar Dari Jakarta
NKRIPOST, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta jajaran Propam untuk menindak tegas oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan. Fadil Imran meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021).
“Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).
BACA JUGA:
Tolak Laporan Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulogadung Di Usir Kapolda Keluar Dari Jakarta
Fadil Imran yang lulus Akpol tahun 1991 meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.
“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan,” kata Fadil Imran dengan tegas.
Jenderal bintang dua itu lantas mendesak Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Fadil meminta agar Aipda Rudi tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.
“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya,” kata Fadil Imran.
Fadil Imran menyebutkan sikap tidak terpuji dari oknum anggota Polsek Pulogadung diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polda Metro Jaya lainnya agar selalu menjaga nama baik institusi Polri.
“Saya sayang sama Anda, tetapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri saya akan perlakukan Anda seperti itu. Catat betul ini, ke depan bila ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” pungkas Fadil Imran.
Sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian. Padahal, ia merupakan korban dari aksi pencurian.
Korban menceritakan pengalamannya itu di media sosial lewat akun bernama @kumalameta. Peristiwa ini bermula saat korban melakukan transaksi di sebuah rekening yang terletak di sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.
Setelahnya, korban melajukan mobilnya. Namun, beberapa kali mobil korban diketuk oleh orang tak dikenal.
Korban akhirnya menepikan kendaraannya untuk menenangkan diri, tepatnya di depan PT JMT, Jalan Jatinegara Kaum. Di lokasi inilah, pencuri kemudian melakukan aksinya dan mengambil tas milik korban.
Setelahnya, korban melaporkan aksi pencurian itu ke polsek terdekat. Namun, anggota kepolisian itu justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.
“Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun, Namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga. Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya “lagian ibu ngapain sih punya atm banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga” dengan nada bicara tinggi,” demikian keterangan dalam akun @kumalameta
#kapoldametrojaya
#KapoldaMarah
#PolsekPuloGadung