NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

7 Bulan DPO Usai Perkosa Anak Kandung Usia 6 Tahun Akhirnya Diciduk Polisi, Begini Tampangnya

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 10 Desember, 2021 by NKRIPOST

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung

Nkripost, Serdang Bedagai – Kasus ayah perkosa anak kandung berusia 6 tahun di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, terungkap.

Pelaku H (34) yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Hal itu dikuatkan dari keterangan ibu kandung korban, MAS (27) menjawab Awak media ditanya soal tertangkapnya pelaku.

“Benar. Pelaku sudah diamankan,” jawab MAS yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (8/12).

Sementara Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK yang dikonfirmasi seputar ditangkapnya pelaku membenarkan.

Kendati demikian, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini belum berkenan memberikan keterangan lebih dalam tentang lokasi penangkapan pelaku asusila tersebut.

“Nanti secara resmi akan diinfokan. Sekarang masih belum bisa,” tulis Made melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Ilustrasi

Seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (29/5).

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban MAS (27) menanyakan langsung kepada putrinya. Pelaku diketahui berinisial H (34). Ia merupakan mantan suami MAS.(S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved