NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sosialisasi Perda Tentang Narkoba, Anggota DPRD Sumut Sri Kumala Kunjungi Desa Prapat Janji

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 7 Desember, 2021 by NKRIPOST

https://youtu.be/-ca99LGJ0TQ

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sri Kumala Saat Sosialisasi Perda Tentang Narkoba

NKRI Post, Asahan – Daerah Sumatera Utara merupakan daerah yang marak dengan peredaran narkoba, kalau bicara tentang narkoba sudah bukan menjadi rahasia umum lagi karena narkoba sudah menggurita baik itu masyarakat apalagi, remaja dan pelajar.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sri Kumala SE.MM salah Srikandi wanita yang meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mengeluarkan Peraturan Perda No 1 tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif lainnya.

Guna mensosialisasikan nya Sri Kumala SE.MM melakukan kegiatan yang di lakukan di Desa Prapat Janji kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan,Senin 6/12/2021 sekira pukul 14.00 wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sri Kumala SE.MM, Kepala BNN Pematang Siantar Dr.Tuangkus Harianja,MM, Camat Buntu Pane R.H Rambe, Kepala Desa Prapat Janji Suharti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Untuk mengambil hikmah dari kegiatan tersebut sebelumnya di lakukan pembacaan doa yang kemudian di lanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang di ikuti oleh seluruh undangan yang hadir.

R.H Rambe Camat Buntu Pane mengucapkan terima kasih karena desa Prapat Janji merupakan salah satu tujuan dalam rangka sosialisasi Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, karena kita ketahui bahwa narkoba merupakan salah satu musuh negara artinya saat ini di tengah-tengah kondisi yang kita ketahui bahwa negara kita sedang mengalami pandemi covid dan hampir di seluruh dunia,” jelasnya.

Sebelum sosialisasi di mulai ada salah satu perwakilan dari salah satu sekolah yakni Bapak Agus Sani Kamin mengucapkan terima kasih karena dengan bantuan tersebut akan di bangun ruang kelas baru, bantuan yang di terima sebesar Rp.75.000.000 dan menerima nya tanpa ada potongan satu sen pun,” tutur Agus Sani Kamin.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sri Kumala Saat Sosialisasi Perda Tentang Narkoba

Sri Kumala SE.MM menjelaskan terkait sejumlah bantuan yang telah di salurkan.

“Ada bantuan untuk BKM 1,5 M sudah kita salurkan di akhir masa tahun anggaran 2021, bantuan mesjid 1 M, pendidikan 500 juta dan yang akan datang 1 M untuk BKM dan 500 juta untuk perwiritan.”Ujarnya

Srikandi partai Gerindra ini berpesan “kepada seluruh BKM yang sudah menerima bantuan saya, cepatlah buat laporan ingat tugas bapak belum selesai sebelum bapak memberikan pertanggung jawaban yang sudah bapak terima, mohon maaf tanggung jawab penuh adalah anggota DPR, bapak sebagai yang menggunakan anggaran kalau bapak tidak salurkan anggaran itu benar, saya akan membawa tiga huruf ke bantuan yang bapak terima, saya tidak mau jelek nama saya karena saya ingin panjang dan ingin tiga periode jadi jangan bapak yang mencederai saya sementara saya tidak menerima satu rupiahpun dari orang bapak,”tegasnya bekerjasama tidak tahu boleh kita berkoordinasi tapi tolong jaga kebersamaan dan bangun kekeluargaan.

“Di tahun 2019 itu pertarungan yang luar biasa, kami dari 100 anggota DPR yang duduk kembali 18 orang, bayangkan 82 orang sikat habis dan Alhamdulillah biarpun rasa kecewa saya besar di sini tapi desa yang lain merindukan sosok anggota DPR yang harus bisa tegas dan bisa memperjuangkan rakyat, tutur nya.

Akhir kegiatan Sri Kumala SE. MM menyampaikan kepada Media bahwa ia juga mengundang seluruh BKM baik yang sudah menerima dan yang akan menerima di awal tahun supaya bapak-bapak BKM yang sudah menerima bisa memberikan motivasi kepada yang belum menerima, mudah-mudahan insyaallah setelah saya salurkan bermanfaat kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama Kepala BNN Pematang Siantar Dr.Tuangkus Harianja,MM menyampaikan bahwa Sumatera Utara nomor 1 Narkoba, oleh karena itu Gubernur mengeluarkan Perda tentang Narkoba yang hari ini di bawakan oleh Ibu Sri Kumala, SE.MM dan di sosialisasikan hari ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya remaja dan para pelajar untuk bisa terampil dan mampu menolak bahaya narkoba supaya Sumut kita geser menjadi rangking 5 penyalahgunaan narkoba, dan tentunya kegiatan hari ini merupakan memberikan informasi kepada orang tua supaya orang tua semua jaga anaknya tidak ada lagi pecandu narkoba, dengan cara melakukan tes urine, kalau ada hasil anaknya positif narkoba supaya di lakukan tindakan untuk di rehabilitasi , karena pemakai narkoba itu bukan aib itu harus di obati dengan cara rehabilitasi dan pendekatan medis.

Suharti Kepala Desa Prapat Janji mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Sri Kumala SE.MM melakukan sosialisasi bersama pihak BNN, mudah-mudahan Desa Prapat Janji ini lebih baik dan masyarakat nya bisa menjauhi negara dengan bahaya-bahaya yang telah di sampaikan oleh Kepala BNN.

Kabiro: Nurlaili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved