Ancam Penjarakan Warganya, Advokat Kondang Ibu Kota Asal NTT Sesalkan Gaya Komunikasi Gubernur VBL
Diterbitkan Senin, 29 November, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Viral sebuah video yang mempertontonkan debat sengit Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan warga Kampung Rende Prayawang, Desa Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu (tuan tanah, red) terkait sebuah obyek tanah yang sedang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menjadi range sapi Ongole untuk menghasilkan daging sapi premium di ‘Bumi Sandel Wood’ itu.
Dalam video Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) tampak bernada mengancam akan memenjarakan salah satu tuan tanah di Kampung Rende Prayawang, Desa Rindi, Umbu Maramba Hawu.
Ancaman Gubernur VBL ke Umbu Meramba Hawu dan keluarga diduga gegara Pemprov NTT mengklaim tanah suku/ulayat/keluarga Umbu Maramba Hawu sebagai aset Pemprov NTT.
Selain mengancam untuk menenjarakan, Gubernur VBL juga mengancam akan memukul Umbu Maramba Hau karena memotong pembicaraannya dalam pertengkaran mereka pada Sabtu (27/11/21) di range sapi Karamba, Kampung Renda Prayawang, Desa Rindi, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
BACA JUGA:
Beredar viralnya cuplikan Vidio tersebut di media sosial mendapat tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat. Sebagaimana salah satunya tanggapan datang dari Advokat Kondang Ibu Kota Asal NTT, Erles Rareral, S.H., M.H., Senin (29/11).
Erles, begitu sapaan akrabnya media ini menyayangkan gaya komunikasi orang nomor satu di Provinsi NTT tersebut terhadap masyarakatnya.
“Sangat menyesal atas pernyataan yang tidak sepantasnya keluar dari VBL selaku Kepala Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur Kepada Warga masyarakat Sumba.” Ujar Erles saat dimintai tanggapannya terkait video Viral beredar di Media.
Lebih lanjut Erles menjelaskan bahwa “Tidak ada salahnya apabila masyarakat menanyakan tentang Surat/bukti penyerahan atau pelepasan tanahnya kepada pemerintah dalam hal ini Pemda NTT atau Pemda Sumba dan Pemda wajib menunjukkan surat atau bukti pelepasan atau penyerahan oleh warga agar Diketahui oleh masyarakat.”
“Gak bisa dong, Pemda datang terus mengklaim bahwa itu tanahnya.” Jelas Adv. Erles Rareral.
BACA JUGA:
Menurut Erles, Perdebatan itu tidak perlu terjadi jika Pemerintah Daerah dapat menunjukan dan mampu menjelaskan kepada warga dengan menunjukan bukti kepemilikannya saat itu.
“Seharusnya tidak perlu dengan debat panas yang sampai mengeluarkan kata-kata kasar, Kalau Seandainya Pemda dalam hal ini Gubernur datang dengan membawa surat sebagai bukti hak Kepemilikan.” Urainya.
Meski demikian, Pria asal NTT tersebut mengapresiasi semangat Gubernur Viktor Laiskodat dalam membangun Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun menurutnya Gubernur Viktor harus lebih menggunakan gaya komunikasi Persuasif dalam berkomunikasi dengan masyarakatnya.
“Betul semangat VBL untuk membangun memajukan NTT, cuman bukan dengan cara seperti itu,” Sesalnya.
“Viktor harusnya lebih luwes dan persuasif menghadapi masyarakatnya sendiri.”Jelasnya menambahkan.
Melihat besarnya manfaat program tersebut bagi masyarakat NTT, Erles mendukung Pemerintah Daerah NTT untuk kembali melakukan dialog bersama warga Sumba.
“Program ini sangat baik bagi masyarakat NTT khususnya Sumba. Ayo mari kita dukung Pemda untuk kembali ke Sumba untuk berdialog dengan membawa semua dokumen – dokumen yang diperlukan.” Ujarnya.
“Apabila belum ada dokumen kepemilikan, hargailah Hak Ulayat.” Tegas Erles menambahkan.
Disinggung tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat serta urgensinya seorang Gubernur terjun langsung berhadapan dengan masyarakat dalam bernegosiasi tentang persoalan sengketa lahan, dengan singkat Erles menjawab “Semuanya ada di PP 33 tahun 2018.” Jelasnya mengakhiri.(*)