NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tumpang Tindih Tanah Kemitraan Riam Danau dan Air dua, PT. Falcon Rapat dengan Koperasi KMB

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 29 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Rapat PT. Falcon dengan Koperasi KMB Menyangkut Tumpang Tindih Tanah Kemitraan Riam Danau dan Air dua

Nkripost, Ketapang (Kalbar) – Rapat pembahasan mengenai Sengketa Areal kemitraan PT.Falcon Agri Persada antara Desa Air Dua dengan Desa Kusuma Jaya dan Desa Riam Danau Kanan Dilaksanakan di Aula kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang 27/10/ Rapat yang dipimpin oleh Camat Jelai Hulu dengan peserta Rapat yang di hadiri oleh Kapolsek,Danramil, PT.Falcon Agri Persada, pengurus Koperasi KMB Petani Plasma Riam Danau dan tokoh Adat Jelai Hulu.

permasalahan Sengketa tanah Tumpang Tindih kemitraan antara Desa Riam Danau Kanan,Desa Air Dua dan Kusuma Jaya sudah berlangsung sejak awal pembukaan Lahan yakni sejak tahun 2008, menurut Keterangan dari berbagai sumber bahwa areal tersebut 2 kali di lakukan GRTT(Ganti Rugi Tanam Tumbuh) oleh pihak perusahaan PT.Falcon Agri Persada , yang pertama pembayaran dilakukan pada tahun 2008 pelepasan areal dilakukan dengan masyarakat Riam Danau(Desa Kusuma Jaya dan Desa Riam Danau Kanan) kemudian GRTT(Ganti Rugi Tanam Tumbuh) kembali dan di bayarkan ke masyarakat Desa Air dua, menurut manager Humas PT.Falcon,Mas’ud,dalam forum rapat menerangkan bahwa terjadinya Pembayaran 2 Kali karena pada saat pembukaan lahan setelah di lakukan GRTT ke Riam Danau lahan tersebut belum bisa di manfaatkan secara utuh karena masyarakat Desa Air Dua mengakui kalau areal tersebut adalah milik masyarakat Air Dua dan tidak akan melepaskan sebelum di lakukan pembebasan ke Air Dua namun pernyataan tersebut di sanggah oleh salah satu Petani dari Riam Danau diapun tetap mengakui kalau areal yang di sengketan adalah milik Riam Danau.

Kronologis tumpang Tindih Lahan kemitraan PT.Falcon antara Air Dua dengan Riam Danau salah satu penyebabnya karena Desa Desa tersebut dulunya menjadi satu Desa yakni Desa Riam Danau kemudian terjadi pemekaran menjadi tiga Desa Air Dua,Kusuma Jaya dan Riam Danau Kanan.dulunya pada masa menyatu dalam satu Desa masyarakat berladang tanpa ada pembatasan dan kemudian pemekaran sehingga memiliki batas Desa masing-masing

Selain itu Ketua Koperasi KMB,Asnawi, menyampaikan bahwa permasalahan areal kemitraan karena pihak kebun PT.Falcon tidak menarapkan pola kemitraan dengan baik dan benar bahkan sebelumnya ada areal kurang lebih 100 Ha yang seharusnya milik Petani tapi di tarik kembali oleh pihak kebun pernyataan ini di respon positif oleh pihak kebun PT.Falcon dan mengajak untuk membuka data agar bisa singkron data yang di maksud antara perusahaan dengan management koperasi.

Disisi lain mengenai areal Tumpang Tindih antara Air Dua Dengan Riam Danau, forum rapat telah sepakat untuk membagi dua Areal tersebut, 50 persen ke Air dua dan 50 persen ke Riam Danau meskipun terkesan sepihak karena Rapat tidak dihadiri oleh petani Desa Air dua, namun hal ini bukan keputusan final karena akan tetap di pertemukan kembali bagi petani-petani yang bermasalah untuk mengetahui kepemilikan yang sah (Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved