Kanwil Kemenkumham Sumut Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Fakultas Teknologi Dan Ilmu Komputer UNPRI
Diterbitkan Senin, 18 Oktober, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/Medan – Tingkatkan Kolaborasi di Bidang Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Teknologi & Ilmu Komputer Universitas Prima Indonesia tentang Magang Mahasiswa, Penelitian, Pengabdian, dan Asesmen,Senin (18/10/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba menyambut baik perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Universitas Prima Indonesia. Karena di zaman sekarang ini yang sangat memerlukan teknologi informasi, sehingga menuntut kebangkitan ilmu teknologi informasi untuk menjawab tantangan-tantangan zaman sekarang ini.
“Semoga PKS ini dapat memberikan keuntungan di kedua belah pihak yang dapat diraih untuk kemajuan instansi masing-masing, dengan tetap harus menghasilkan benefit dan impact”, tutup Betni.
Selanjutnya Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer Universitas Prima Indonesia Mardi Turnip dalam sambutannya juga menyampaikan agar kerja sama ini bisa saling menguntungkan antara kedua belah pihak dan berharap kedepannya mahasiswanya bisa melakukan magang dan dosen dari Fakultasnya bisa melakukan riset di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan ini dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra dan dari pihak UNPRI Wakil Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer UNPRI beserta jajaran.(MSLoan)