NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Heboh!! Bupati Jepara Dian Kristiandi Asyik Bernyanyi Sambil Lepas Masker di Acara Nikahan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 15 Juli, 2021 by NKRIPOST

Bupati Jepara Dian Kristiandi Saat Bernyanyi (Tangkapan Layar video)

Nkripost, Jepara – Sebuah video viral memperlihatkan Bupati Jepara, Jawa Tengah, Dian Kristiandi sedang duduk sambil bernyanyi tanpa mengenakan masker di sebuah acara pernikahan warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan penjelasan acara itu sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Video yang ramai beredar itu berdurasi 16 detik. Terlihat dalam video tersebut, Dian Kristiandi bernyanyi sambil duduk di sebuah acara pernikahan.

BACA JUGA:

Insiden Pengacara Rizieq Shihab Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Polri Tak Miliki Kewenangan

Dian terlihat mengenakan baju batik berwarna cokelat tanpa mengenakan masker saat bernyanyi. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan membenarkan jika laki-laki yang sedang menyanyi dan viral itu adalah Bupati Jepara Dian Kristiandi.

“Iya (itu Bupati Dian Kristiandi),” ujar Arif di lansir dari detikcom, Kamis (15/7/2021).

Namun buru-buru Arif memberikan penjelasan soal acara pernikahan warga yang dihadiri Bupati Dian tersebut. Arif menyebut acara pernikahan itu berlangsung sebelum penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

“Jadi itu sudah lama sebelum ada PPKM Darurat. Jadi jauh sebelum ada PPKM Darurat,” kata Arif.

BACA JUGA:

Pray From Home, Presiden RI: Dari Rumah Masing-masing Doakan Bangsa

Menurut Arif, acara hajatan pernikahan warga itu berlangsung awal bulan Juni. Saat itu, kata Arif, Bupati Dian juga mengenakan masker, namun masker itu dilepas ketika bernyanyi.

“Awal Juni 2021 itu ya. Itu Pak Bupati pakai masker tapi dilepas saat nyanyi. Itu saya pastikan itu jauh dari PPKM Darurat,” sambung Arif.

Menurutnya selama PPKM Darurat kegiatan acara pernikahan dibatasi. Bahkan semula aturan Kemendagri membatasi acara resepsi nikahan didatangi 30 orang, kini diubah menjadi 5 orang saja. Itu pun menurutnya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved