NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wow Di TTS, Disdukcapil Sebut DPRD Otak Terbalik

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 6 Juli, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, SoE/TTS – Tidak ingin hal itu terjadi kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Anggota DPRD TTS Deksi Letuna Dan Askenas G. Afi minta Capil perbaiki pelayanan karena mendapatkan balasan pesan singkat yang ditulis via-whatsApp oleh nomor pelayanan Dokumen disdukcapil TTS dan menyebutnya (otak ada terbalik). Dengan emot tertawa sebanyak 4 kali.

diutarakan Deksi Letuna di Kupang selasa (6/07/21) kepada wartawan bahwa pelayanan disdukcapil akhir-akhir ini dinilai tidak baik karena pelayanan yang dilakukan para staf itu tidak betul.
“masa saya kirim data lewat WA untuk urus dokumen dong balas saya dengan kata Otaaak daaa terbalik koo??? (otak ada terbalik). Dengan emot tertawa sebanyak 4 kali.” sesal Deksi

dilanjutkan Deksi bahwa, pelayanan yang ada di dukcapil itu dinilai tidak baik karena dari cara staf melayani masyarakat yang kurang memuaskan akhirnya terjadi hal seperti itu maka nama kepala dinas (PLT ) yang dibawa-bawa.

BACA JUGA:

Deksi-Kenas Minta Disdukcapil TTS Benahi Pelayanan

Deksi dan Kenas sangat kesal dan marah terhadap nomor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan yang melakukan komunikasi yang tidak seharusnya disampaikan oleh Dinas itu kepada anggota DPRD. Demikian disampaikan dari kedua anggota DPRD TTS kepada media di Kupang pada hari Senin, 05/07/2021.

Menurut Deksi Letuna Fraksi Golkar itu, pada hari Rabu, 02/06 ia melakukan komunikasi dengan nomor Disdukcapil TTS yang katanya melakukan pelayanan online melalui nomor WhatsApp, tetapi apa yang jawab oleh oknum Dinas Dukcapil kepada anggota DPR itu dengan nomor 0823 40379××× bahwa “Otaaak daaa terbalik koo???” (otak ada terbalik). Dengan emot tertawa sebanyak 4 kali kepada anggota DPR itu. Jelas Deksi.

Lanjut Deksi, bagaimana dengan Dinas ini, kalau anggota DPRD saja yang bermitra dengan Dinas saja memperoleh pelayanan atau jawaban seperti itu bagaimana dengan orang tua dari kampung/masyarakat, tentunya pelayanan yang dilakukan sangat diragukan karena dengan komunikasi ini saja kita sudah bisa menduga bahwa ada ketidak beresan di Dinas ini. Kesal Deksi Letuna.

Deksi Letuna menilai Disdukcapil TTS belum memperoleh kemampuan yang cukup dalam pelayanan, karena masyarakat yang merekam e-KTP bertahun-tahun pun sampai hari ini belum memperoleh atau memiliki e-KTP itu. Pihak Dinas pun kalau merekam e-KTP pun tidak memberikan bukti perekaman kepada orang yang direkam sehingga orang/masyarakat tidak bisa mengambil e-KTPnya karena bukti rekaman tidak ada. Jelasnya.

Lanjut Deksi, atas dasar itulah DPRD menilai bahwa Dinas ini tidak mampu dalam pelayanan administrasi Kependudukan masyarakat, karena bukti saja tidak berikan terhadap masyarakat. Letuna minta segerah evaluasi pelayanan Dinas ini karena dinas tersebut berperan penting dalam pelayanan administrasi masyarakat. Jelasnya.

Selain itu, Askenas Gomer Afi, Sekretaris Fraksi Nasdem kepada media bahwa “Disdukcapil tiap hari cuman melayani satu kali nomor WhatsApp masyarakat, kalau di 1 kampung lalu memiliki nomor WhatsApp cuman 1 orang saja, bagaimana solusi dari Dinas itu untuk mengatasi persoalan tersebut”.

Lanjutnya, seharusnya tidak boleh membatasi WhatsApp karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan, pelayanan online massa harus dibatasi. Harus memperhatikan nomor-nomor Dinas yang berinteraksi dengan masyarakat, kalau 1 nomor saja melayani 266 Desa Kelurahan caranya seperti apa sehingga dalam sehari dinas mampu melayani seluruh nomor masyarakat TTS secara keseluruhan yang meminta pelayanan.

Sekretaris Fraksi Nasdem Kenas Afi kepada media ini bahwa sejumlah chatting dari masyarakat ada yang sampai 1 bulan baru dibalas dan yang lain sama sekali tidak dibalas bagaimana pelayanan online di Disdukcapil Kabupaten TTS yang digunakan. Tanya Kenas.

Kenas minta Pemerintah Kabupaten TTS harus ada pembenahan di tubuh birokrasi, karena sejumlah kesalahan seperti nama, Nomor Induk Keluarga (NIK) salah, tempat tanggal lahir salah bahkan ada yang urus sampai tiga kali pun masih memperoleh kesalahan yang sama, itu berarti kurang serius nya pegawai-pegawai yang bekerja disitu.

Menurut Kenas ” Kalau malas minta surat pindah ke tempat lain supaya orang lain yang kerja disitu (Di Disdukcapil-Red), jangan malas bekerja di Disdukcapil”. Tegasnya.

Plh. Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten TTS Abner M. Tahun dikonfirmasi melalui telefon selulernya pada hari Senin(05/07) oleh tim media ini bahwa terkait jawaban oknum Dinas terhadap anggota DPRD TTS Deksi Letuna, itu akan ditelusuri oleh Abner, ” saya temukan baik itu kontrak atau PNS pun akan ditindak sesuai aturan berlaku” karena ulah mereka Plh Dinas yang kena dampaknya. Tegas Abner.

Menurut Plh Kadis Disdukcapil TTS itu bahwa nomor WhatsApp Dinas itu dikelola sif-sifan, Abner M. Tahun juga mengakui bahwa kalau dirinya belum tahu oknum Pegawai Disdukcapil yang memberikan jawaban seperti itu Sehingga ia akan telaah lebih dalam.

Menurut Plt. Kadis Dukcapil TTS, jikalau dirinya mendapat kejelasan oknum yang memberi informasi seperti itu tentunya dirinya akan memberikan teguran keras terhadapnya bahkan ia pindahkan ke tempat lain, tegas Abner M Tahun.

Laporan Kabiro TTS
Rhey Natonis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved