Gubernur Anies: Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 21.00, Warga Harap Melapor Bila Ada Pelanggaran
Diterbitkan Jumat, 18 Juni, 2021 by NKRIPOST
Video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Menegaskan Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 21.00
NKRIPOST, JAKARTA – Peningkatan kasus Covid 19 di ibukota Jakarta yang terus semakin meningkat, membuat Pemerintah daerah bersama TNI-POLRI terus mengambil inisiatif untuk mengurangi potensi ancaman virus Corona Kepada masyarakat.
Di ibukota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri apel bersama Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya terkait pengawasan PPKM di Jakarta, sehubungan adanya lonjakan kasus Covid-19.
Gubernur Anies menyebut, pihaknya tidak akan kompromi dan akan semakin menggalakkan operasi penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita akan makin menggalakkan operasi penegakkan kedisiplinan, ketertiban, ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan DKI jakarta dan Jabodetabek,” kata Anies di Monas, Jumat (18/6/2021).
Lebih lanjut, Gubernur Anies Baswedan menegaskan bahwa seluruh kegiatan tanpa terkecuali harus berhenti di pukul 21.00 Wib.
“Saya ingatkan kepada warga yang melihat yang enggak bawa masker ingatkan, kalau anda bawa masker ekstra bagikan. Kita semua yang apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan di Jakarta harus tutup jam 9 malam,” tegasnya.
BACA JUGA:
Anies menyebut sebanyak 24.511 kasus aktif saat ini sangat tinggi, bahkan angka tinggi mirip lonjakan pada Februari lalu.
“Kita minta kalau masyarakat melihat pelanggaran laporkan pakai aplikasi jaki, pengawasan harus sama-sama,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta mengingatkan segala aktivitas di pusat perbelanjaan agar lebih memperhatikan keselamatan dari pada mengejar keuntungan.
“Nanti petugas kita harus memastikan prokes, masker, jumlah orang harus sesuai ketentuan, pusat pertokoan, pusat tempat orang datang, tidak boleh melampaui. Jangan kompromi demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sekarang adalah keselamatan warga,” Ujarnya.(Tim)
Tonton Juga Video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Menegaskan Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 21.00, Warga Harap Melapor Bila Ada Pelanggaran: