NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bagikan Bantuan (BLT) Malam Hari Desa Koto Lebuh Tinggi Kerinci Secara Diam – Diam

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 18 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIpost.co, Kerinci/Jambi – Pemutahiran data atau pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anehnya tanpa alasan yang jelas dan pemberitahuan beberapa penerima secara diam – diam dikeluarkan oleh pemerintahan Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Terlebih aneh bin ajaib BLT diduga dibagikan secara diam – diam atau sesuka hati, anehnya lagi pembagiannya juga dilaksanakan tengah malam tanpa ada pengawasan dan pengaman dari TNI/Polri juga pihak pendamping, dan juga pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid -19, namun bantuan tersebut diduga dialihkan menjadi bantuan keluarga terdekat para pejabat/pemerintahan desa.

Pembagian bantuan (BLT) malam hari disampaikan beberapa penerima yang namanya dilindungi media ini saat di konfirmasi mengatakan, “kami merasa terkejut ada beberapa orang kedor pintu malam – malam ternyata anggota perangkat desa yang datang untuk memberikan uang sebesar 900 ribu rupiah, dan perangkat meminta kepada saya jangan di ributkan karena yang mendapat bantuan ini sudah dipilih – pilih,” ungkap penerima.

BACA JUGA:

Sumber lain juga menyebutkan rasa kesalnya terhadap pemerintah Desa Koto Lebuh Tinggi, 18 Juni 2021, di media ini sebut saja inisial SN, mengatakan, “kami juga sangat kesal pada pemerintahan desa karena kalau memang kami mau di keluarkan atau tidak menerima bantuan BLT tersebut, apa salahnya semua penerima bantuan tersebut di panggil untuk di beri tau bahwa yang menerima bantuan tersebut ada pengurang sesuai dengan peraturan musawarah desa, “bahwa orang yang seperti ini masih menerima, orang yang seperti tidak lagi menerima lagi”. Kan jelas, atau memang pemerintahan pusat telah memberi wewenang kepada pemerintahan desa, kepada siapapun mau di berikan di persilahkan tolong perlihatkan peraturanya, supaya masyarakat tidak merasa di bodohi.

Ini bukan uang pribadi, ini uang pemerintah jangan seenaknya saja, kalau penggunaan dana pemerintah tidak terbuka lagi itu tanda tanda ada dugaan penyelimpangan atau di salah gunakan, kami Minta kepada pihak pemerintahan desa cobalah penggunaan uang negara terbuka jangan kangkangi undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kenapa harus bagi – bagi bantuan di malam hari kalau tidak ada maksud dan tujuan”, ungkap SN.

Dalam permasalahan tersebut media ini beberapa kali berupaya datang ke kantor desa untuk di mintai keterangan namun sampai berita ini di turunkan kepala desa belum memasuki kantor desa, namun media akan terus menelusuri atau mengklarifikasi sampai selesai. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved