NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Alfred Sounah: Banyak Persoalan Yang Perlu Kita Suarakan Bersama

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 23 Mei, 2021 by NKRIPOST

Nkripost.co. Kupang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melakukan aksi mimbar bebas memperingati hari reformasi di bundaran burung UIS NENO NOKAN KIT. Jumat, 21/05/2021.

Kordinator Lapangan Hendra Langoday, kepada media menjelaskan bahwa aksi mimbar bebas dan seribu lilin ini, sebagai bentuk refleksi, perhatian dan kemudian peringatan untuk Pemerintah Indonesia pada umumnya dan Pemerintah Nusa Tenggara Timur pada khusunya.

“Kita gelar aksi ini sebagai sebuah peringatan kepada pemerintah Indonesia dan Nusa Tenggara Timur, untuk melihat kembali cita-cita reformasi yang di dengungkan oleh para penggas reformasi, tuturnya.  Sambunya,” kita rasakan sendiri 23 tahun reformasi, masih banyak persoalan-persoalan di Indonesia dan pada khusunya persoalan di Nusa Tenggara Timur yang belum usai di selesaikan oleh Pemrintah Indonesia maupun Nusa Tenggara Timur”, tegas Langoday.

Ratusan mahasiswa PMKRI ini menuntut agar Pemerintah Indonesia khusunya Nusa Tenggara Timur untuk mengusut tuntas kasus-kasus di Indonesia dan di Nusa Tenggara Timur yang masih belum jelas peroses hukumnya.

Presidium Gerakan Kemasyarkatan (GERMAS) PMKRI Cab. Kupang Rino Solah juga menuturkan pada media bahwa, bukan dari PMKRI Cab.Kupang saja yang turun hari ini kejalan melakukan aksi mimbar bebas dan seribu lilin tetapi ada perwakilan-perwakilan PMKRI Cabang di NTT yang turun bersama menyuarkan perosalan-perosalan ini.

“Aksi ini di lakukan oleh PMKRI cabang-cabang yakni PMKRI CAB. KEFAMANU, PMKRI CAB. ALOR, PMKRI CAB. LARANTUKA, PMKRI CAB. ATAMBUA dan PMKRI CAB. KUPANG sendiri”, jelasnya.
Sambunya,” aksi ini sebagai wujud cinta kasih dan perhatian kepada kaum-kaum tertindas yang hari ini masih di intimidasi, di diskriminisasi dan rampas hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat NTT hari ini, sehingga kami menyatakan beberapa point penting yang perluh di ketahui sebagai point tuntutan aksi kami hari ini”, tuturnya Rino.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI CAB. KUPANG Alfred Sounah juga menjelaskan berapa hal penting dalam momentum refleksi, mengingat  kembali dan menguatkan kembali terkait dengan tujuan Reformasi tersebut.

“Saya selaku Presidium PMKRI CAB. Kupang yang notabene sebagai Tuan Rumah dalam momentum refleksi bersama 21 mei ini, bahwa ada banyak persolan yang terjadi di bumi Indonesia khusus NTT  yang perluh kita suarakan bersama “, tegas Alfred Sounah. Sambunya,” persoalan KKN,  pelanggaran HAM  dan persoalan-persoalan urgen lainya di tubuh NTT pada khusunya harus segera di selesaikan secara koperatif demi memakmurkan negara Indonesia dan Prov. Nusa Tenggara Timur pada khusunya”, tutup Ketua Sounah.

Point-point yang menjadi tuntutan ratusan mahasiswa PMKRI dari perwakilan tiap cabang dalam momentum refleksi bersama sebagai berikut:

1. PMKRI Menilai bahwa sudah 23 tahun Reformasi, Masih Banyak Pelangaran-pelanggaran HAM yang ada di Indonesia Kuhusunya NTT.

2. PMKRI Mendesak agar KPK segera lakukan kordinasi untuk kemudian memberantas dan menangani Kasus-Kasus Korupsi Di Indonesia Khususnya NTT, sebab sudah terlalu banyak kasus-kasus korupsi di NTT yang tidak terselesaikan sesuai prosedur hukum.

3. PMKRI mendesak agar Pemprov. NTT secara serius memperhatikan kaum buruh yang ada di NTT dan mengatur regulasi dan mengelolah regulasi secara benar, adil demi kepentingan kaum buruh.

4. PMKRI mendesak agar PEMERINTAH INDONESIA Khusunya NTT agar  serius dalam melindungi hak-hak buruh perempuan, LGBT, difabel, dan kelompok rentan lainnya.

5. PMKRI mendesak agar PEMPROV. NTT Segera menuntaskan kasus-kasus buruh migran yang masih belum terselesaikan sampai saat ini di NTT.

6. PMKRI mendesak agar PEMPROV. NTT Segera menuntaskan Kasus Sengketa Lahan Besipae dan minta Komnas HAM untuk mengusut Tuntas Pelangaran-pelangaran HAK ASASI MANUSIA yang terjadi di Besipae NTT.

7. PMKRI mendesak Pemerintah Indonesia agar segera Menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai hari ini belum tuntas terselesaikan.
 
Untuk kita ketahui bersama bahwa PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) akan segera mengevaluasi apa yang kemudian menjadi kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia dan Nusa Tenggara Timur sebagai mitra kritis Mahasiswa sebagai fungsi kontrol mereka.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved