Berpotensi Timbulkan Konflik, Tapal Batas Cempedak Rahuk dan Ujung Tanjung Harus Segera di Tetapkan
Diterbitkan Jumat, 26 Maret, 2021 by NKRIPOST
NKRIPost | Rohil – Konflik sengketa tapal batas antara wilayah Kecamatan dan Kepenghuluan masih sering terdengar di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ,hal ini menimbulkan warga yang tinggal diperbatasan kesulitan mengakses bantuan pemerintah, terutama sarana fisik, semisal peningkatan kualitas jalan maupun persoalan lain terkait hak dan kewajiban sebagai warga.
Demikian hal ini dirasakan beberapa warga yang mempertanyakan tapal batas Wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk yang bertetangga langsung dengan Wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,
Pertanyaan ini dilontarkan oleh seorang warga Cempedak Rahuk Zulkifli SH MH didampingi oleh beberapa masyarakat setempat lainnya, yang diutarakannya saat berbincang bincang dengan beberapa awak media di salah satu kedai Kopi Tuang Jalan Lintas Riau Sumut Kelurahan Cempedak Rahuk ,Kamis ,26 Maret 2021.
” Kami mempertanyakan keberadaan plang batas yang didirikan secara sepihak oleh orang tidak dikenal tersebut diwilayah Kelurahan Cempedak Rahuk, mestinya ada musyawarah dengan kami masyarakat Cempedak Rahuk tentang perbatasan ini” ketus Zulkifli SH MH.
Terkait hal ini , Dirinya meminta, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Tapem segera turun melakukan kroscek kelapangan, maksudnya di Kelurahan Cempedak Rahuk, terutama terkait plang liar yang didirikan tepat berada dijalan Simpang Benar tersebut. “sambung Pengacara Warga Cempedak Rahuk ini .
” Secepatnya Bidang Tapem Pemda Rohil segera menentukan dan kroscek kelapangan dimana titik tapal batas wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk dengan Kepenghuluan Ujung Tanjung , sebelum nantinya terjadi konflik hal hal yang tidak diinginkan , ” Harapnya.
Menanggapi hal yang disampikan Zulkifli SH MH tersebut , ketua RW 01, Purnawirawan, Ketua RT 14 Abdullah Soleh, Mantan Ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk, Azimar, Sekretaris LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Roma Yudistira, dan masyarakat setempat lainnya juga angkat bicara
Sekretaris LPM Roma Yudistira, menuturkan , dulu dirinya memiliki sebidang tanah yang terletak di depan Yayasan pendidikan Islam Bidayatul hidayah yang secara administrasi berasal dari Kelurahan induk Banjar XII, namun sekarang sudah masuk wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung.
“Dulu surat saya tersebut di Banjar XII pada tahun 1996. sekarang sudah Ujung Tanjung padahal Kelurahan Cempedak Rahuk pemekaran dari Banjar XII , ” Ujarnya .
Senada lagi dikatakan oleh Azimar,” saat dalam pidato pemekaran saat itu Suyatno menyebutkan perbatasan wilayah kelurahan cempedak Rahuk disebelah barat adalah pematang botam Rimba Melintang” katanya.
Diketahui munculnya pertanyaan tersebut saat setelah beberapa petugas RW 01, Purna Irawan yang meminta agar ketua RT 14 , Abdul Soleh untuk mendata warganya beberapa hari lalu.
“RT setempat heran, beberapa masyarakat bingung, mereka tinggal di wilayah mana” Ucap Purnawirawan.
Ditempat terpisah, Kepala Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Rafli S.Sos yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa terkait hal itu adalah klaim sepihak.
Klaim sepihak belum ada ketetapan dari Pemerintah Kabupaten Rokan hilir” jawab Rafli S.Sos singkat. (TIM / Milan )