NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pascapenahanan MRS, Kabaharkam Polri Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 15 Desember, 2020 by NKRIPOST

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Nkripost, Jakarta – Sejumlah aksi protes terhadap Kepolisian terjadi menyusul MRS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung MRS menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020).

Atas adanya gerakan massa tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.

Apalagi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” jelas Kabaharkam Polri.

Kabaharkam Polri Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pascapenahanan MRS

Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H


Kabaharkam Polri juga meminta para Kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi Kepolisian untuk menindak hal tersebut.

“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Kabaharkam Polri.

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambah Kabaharkam Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved