Aksi Heroik Bripda Denny Tri Izmiyadi Dalam Penyelamatan Korban Pengaruh Halusinasi Buah Kecubung
Diterbitkan Jumat, 13 Desember, 2024 by NKRIPOST
NKRI POST HSS – Polres Hulu Sungai Selatan, 12 Desember 2024 – Dalam sebuah aksi heroik, Bripda Denny Tri Izmiyadi, Anggota Sat Samapta Polres Hulu Sungai Selatan, berhasil menyelamatkan masyarakat yang terpengaruh oleh buah kecubung dan melompat dari jembatan. Kejadian tersebut mengundang perhatian publik dan menunjukkan keberanian serta profesionalisme aparat Kepolisian.
Peristiwa dramatis ini terjadi pada Senin siang saat Denny sedang dalam perjalanan pulang kerumah. Mendengar teriakan warga yang panik, Denny segera berlari menuju lokasi dan menemukan seorang masyarakat yang dalam kondisi tidak sadar melompat dari jembatan.
Dengan sigap, Denny melompat tanpa ragu dan berhasil menangkap remaja tersebut, lalu membawanya ke daratan dengan selamat. Tindakan cepatnya menyelamatkan nyawa masyarakat tersebut, yang diketahui terpengaruh efek negatif dari mengonsumsi buah kecubung.
Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada Bripda Denny atas keberaniannya. “Ini adalah contoh nyata pengabdian dan dedikasi yang sangat patut dicontoh. Kami berharap tindakan heroik ini dapat menginspirasi anggota lainnya untuk selalu siaga dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.
BACA IUGA:
Polda Kalsel Sampaikan Hasil Laboratorium Forensik Terkait Buah Kecubung
Adanya Polemik Dugaan Kecurangan Pilkada Bungo, Kotak Pandora Dibuka
Tanggapan Polda Kalsel terhadap Kasus Mabuk Kecubung di Kalimantan Selatan
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan bahaya buah kecubung yang sering kali disalah gunakan. Pihak kepolisian berjanji akan lebih aktif dalam sosialisasi mengenai potensi bahaya penggunaan zat-zat tersebut, guna menjaga keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Bripda Denny, dalam pernyataannya, berharap tindakan yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi sesama untuk selalu siap sedia dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. 12/12/2024. (yusi)