Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lakukan Razia Insidentil
Diterbitkan Rabu, 18 September, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST PEMATANG RAYA – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta menjaga kondisi lapas yang kondusif,Selasa malam (17/09).
Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Ucok Sinabang, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), staf KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas.
Razia yang dilakukan di dua kamar Blok Pattimura ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan amanat Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dalam pengarahannya, Ka.KPLP menekankan pentingnya melakukan razia secara humanis dan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar situasi di Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Hasil dari razia tersebut tidak menemukan narkotika atau barang-barang terlarang lainnya.
BACA JUGA:
Tugas Pengamanan Papua Wujud TNI Laksanakan Inpres No.9 Tahun 2020 Untuk Kesejahteraan Rakyat Papua
Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan kamtib di masa depan.
Kegiatan razia ini diharapkan mampu meminimalisir masuknya barang-barang berbahaya ke dalam kamar hunian dan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, serta tertib, sehingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.(red)